LAMONGAN (Realita) - Rapat audensi digelar oleh komisi B dan D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Rapat yang digelar di ruang Banggar tersebut membahas terkait alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Sekretaris komisi B, Anshori, menjelaskan hasil pemaparan dari OPD menunjukkan rendahnya serapan atau realisasi anggaran DBHCHT yang mayoritas masih dalam tahap pengadaan. Dirinya meminta kepada OPD yang hadir untuk meningkatkan kinerja, sehingga tidak terjadi penumpukan dana di akhir tahun.
Baca juga: Wadul ke DPRD, LBH Pilar Kasih Keadilan : Malasnya Aparatur Negara Kita di Lamongan
"Contohnya, ada penerima yang tidak termasuk dalam kategori buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok, namun mereka menerima BLT DBHCHT. Di sisi lain, buruh tani tembakau yang seharusnya memenuhi syarat tidak mendapatkan bantuan tersebut, " kata Anshori usai memimpin rapat itu.
Baca juga: DPRD Lamongan Soal Izin Perumahan: Jika Tanah Belum AJB, Jangan Ada Pembangunan
"Selain itu desa yang bukan penghasil tembakau justru menerima BLT DBHCHT, sementara desa penghasil tembakau tidak mendapatkannya. Dan dari temuan teman-tekan PMII ketika turun ke lapangan seperti yang dipaparkan tadi menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran BLT DBHCHT," lanjutnya.
Sementara itu, ketika diminta penjelasan terkait temuan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial (Sekdinsos), Margono, belum bisa memberikan penjelasan. Namun salah satu kepala Bidangnya, Dina, hanya menyampaikan bahwa yang mengetahui hasil pendataan penerima adalah Kepala Dinas Sosial, Hamdani, dan pihak ketiga. Namun sayangnya kepala Dinas tersebut tidak hadir dalam rapat siang itu.
Baca juga: Awas! DPRD Lamongan Soroti Proyek Jelang Tutup Tahun Anggaran
"Terkait ketidaktepatan sasaran ini, saya merekomendasikan agar Inspektorat turun ke lapangan untuk memeriksa penyaluran BLT DBHCHT. Sehingga kegaduhan dan polemik terkait data penerima di masyarakat bisa terselesaikan, apakah ada yang menyalahi aturan atau tidak. Lalu soal ketidakhadiran kepala dinas sosial ini, saya anggap sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD Lamongan dan sahabat-sahabat PC. PMII. Untuk itu kami meminta saudara Bupati agar segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinsos Lamongan," ujarnya.def
Editor : Redaksi