Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan

LAMONGAN (Realita) - Pelantikan 50 anggota Legislatif hasil Pileg tahun 2024, telah dilakukan dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029. Sabtu (24/08/2024).

Usai pengambilan sumpah, Sekretaris Dewan (Sekwan), Aris Wibawa, menyebutkan nama Freddy Wahyudi (F-PKB) dan Kacung Purwanto (F-Golkar) sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Lamongan.

Baca Juga: Sejumlah Anggota DPRD Lamongan Tercatat Rajin Bolos Paripurna

Didepan sejumlah awak media, Freddy menyampaikan tugasnya sebagai ketua sementara, salah satunya memfasilitasi pembentukan pimpinan dewan yang baru dilantik di periode 2024-2029.

"Karena saya ini adalah pimpinan sementara sesuai dengan durasi yang ada, tugas saya yang pertama memfasilitasi pembentukan tata tertib, " kata Freddy Wahyudi usai paripurna sumpah janji di gedung DPRD Lamongan.

Baca Juga: Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan KUA PPAS TA 2024 Disetujui

"Yang kedua, memfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan dewan, kaitannya pimpinan dan komisi, " lanjutnya.

Penunjukan Freddy dilakukan setelah Abdul Ghofur berpamitan mengakhiri tugasnya sebagai Ketua DPRD Lamongan periode 2019-2024, dan dilantik sebagai anggota DPRD Lamongan 2024-2029 sekaligus menyatakan untuk mengikuti kompetisi Pilkada tahun 2024 sebagai Calon Bupati Lamongan.

Baca Juga: RKUA PPAS Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2025 Disetujui

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru