Freddy Wahyudi Ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Lamongan

LAMONGAN (Realita) - Pelantikan 50 anggota Legislatif hasil Pileg tahun 2024, telah dilakukan dalam Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Kabupaten Lamongan periode 2024-2029. Sabtu (24/08/2024).

Usai pengambilan sumpah, Sekretaris Dewan (Sekwan), Aris Wibawa, menyebutkan nama Freddy Wahyudi (F-PKB) dan Kacung Purwanto (F-Golkar) sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Lamongan.

Baca Juga: Bacalon Bupati Abdul Ghofur, Masih Dilantik Jadi Anggota DPRD Lamongan

Didepan sejumlah awak media, Freddy menyampaikan tugasnya sebagai ketua sementara, salah satunya memfasilitasi pembentukan pimpinan dewan yang baru dilantik di periode 2024-2029.

"Karena saya ini adalah pimpinan sementara sesuai dengan durasi yang ada, tugas saya yang pertama memfasilitasi pembentukan tata tertib, " kata Freddy Wahyudi usai paripurna sumpah janji di gedung DPRD Lamongan.

Baca Juga: Sebanyak 50 Anggota DPRD Lamongan Terpilih, Resmi Dilantik

"Yang kedua, memfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan dewan, kaitannya pimpinan dan komisi, " lanjutnya.

Cilegon dalam

Penunjukan Freddy dilakukan setelah Abdul Ghofur berpamitan mengakhiri tugasnya sebagai Ketua DPRD Lamongan periode 2019-2024, dan dilantik sebagai anggota DPRD Lamongan 2024-2029 sekaligus menyatakan untuk mengikuti kompetisi Pilkada tahun 2024 sebagai Calon Bupati Lamongan.

Baca Juga: Sejumlah Anggota DPRD Lamongan Tercatat Rajin Bolos Paripurna

Reporter : David Budiansyah

Editor : Redaksi

Berita Terbaru