MADIUN (Realita) - Masih dalam rangkaian hari jadi ke-105 Kota Madiun, Pemerintah Kota Madiun menggelar nikah massal gratis bertajuk Madioen Mantu, Sabtu (8/7/2023). Uniknya, prosesi ijab qabul dilaksanakan di depan musala Ka’bah kawasan Pahlawan Religi Center (PRC). Ini dilakukan agar mempelai selalu menginggat perintah dan menjauhi larangan Allah SWT.
Selain lokasinya yang spesial, Walikota Madiun Maidi beserta istri, Sekda dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bertindak sebagai saksi nikah. Prosesi ijab qabul dibagi tiga lokasi sesuai kecamatan. Adapun nikah massal tahun ini diikuti 18 pasang pengantin, tersebar dari tiga kecamatan se Kota Madiun.
Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
Pemkot Madiun berupaya menggelar nikah massal gratis setiap tahunnya, pada momentum hari jadi kota. Tujuannya membantu masyarakat kurang mampu, sekaligus memfasilitasi pengantin yang baru dinyatakan sah secara agama, namun belum diakui negara.
Walikota Madiun, Maidi mengatakan, nikah massal seluruhnya dicukupi Pemkot Madiun. Tidak hanya disiapkan mahar berupa uang dan seperangkat alat salat, tetapi juga fasilitas menginap semalam di salah satu hotel berbintang di Kota Madiun.
“Bagi warga yang mau bahagia tapi terhalang dana, maka semuanya kita nikahkan. Semua kita cukupi untuk kebutuhannya. Dan untuk bulan madunya kita cukupi sekalian. Jadi setiap pasangan kita sediakan satu kamar hotel di Aston. Artinya kebahagiaan itu lahir-batin kita cukupi, biar mereka merasakan menginap di hotel berbintang,” katanya, Sabtu (8/7/2023).
Usai melangsungkan ijab qabul, 18 pasang pengantin di ajak jalan-jalan menikmati pembangunan Kota Madiun. Salah satunya di kawasan sumber wangi.
Di lokasi itu, mereka diajak berfoto bersama di depan replika patung Merlion. Acara dilanjutkan dengan resepsi yang berlangsung di rumah dinas Walikota. Adapun tamu yang di undang selain dari perwakilan keluarga mempelai, juga dari kaum disabilitas, anak stunting, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maupun warga kurang mampu lainnya.
Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
Sementara itu, pasangan pengantin Erik Hermawan-Herlina Puspita Sari warga Kelurahan Madiun Lor mengaku bersyukur mendapat fasilitasi nikah massal dari pemkot. Bahkan ia juga tidak menyangka, Walikota Maidi bersedia menjadi saksi pernikahannya.
“Tentunya senang, bahagia pak Walikota berkenan jadi saksi. Ini nikah yang kedua, jadi dulu itu hanya nikah siri (sah secara agama,red) saja, ini biar sah dan diakui secara negara,” katanya.
Senada juga dikatakan pasangan pengantin lainnya, Yuni Wijayani-Yulius Riman Wicaksono warga Kelurahan Kartoharjo. Keduanya mengikuti nikah massal agar pernikahannya sah secara agama dan diakui negara.
“Iya gratis, nggak bayar sama sekali. Yang jelas membantu masyarakat yang kurang mampu, bahkan semuanya ditanggung pemkot,” tuturnya.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Sekedar untuk diketahui, acara nikah massal ini seluruhnya difasilitasi Pemkot Madiun. Mulai mahar, hingga pembayaran proses nikah di KUA. Mahar uang yang disiapkan pemkot kepada masing-masing pengantin sebesar Rp 500 ribu serta seperangkat alat salat.
Sedangkan ditahun ini, pasangan pengantin tertua adalah Heri Suripno (62) dan Lilis Prastyani (58) warga Kelurahan Pandean. Sedangkan termuda ialah pasangan Edi Eko Prasetio (20) dan Fitri Budya Setyawati (20) warga Kelurahan Kelun. adv
Editor : Redaksi