KOTABARU (Realita)- Dugaan penipuan berkedok arisan online kembali terjadi di Kotabaru.
Kejadian ini berakibat beberapa mengalami kerugian korban ratusan juta rupiah, kasus arisan online ini masih dalam proses penyidikan Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Baca juga: Ditjen Pajak Bidik Ibu-Ibu yang Arisan Rp 2,5 Miliar di Makassar
Diketahui kasus dengan modus jual beli arisan online dengan tersangka RMY, berstatus ibu sebagai rumah tangga.
Kerugian yang dialami dialami korban mencapai Rp 300 juta, salah satunya Novi, warga Kabupaten Kotabaru.
Novi mengalami kerugian Rp 200 juta untuk membeli arisan online yang dikelola RMY karena iming-imingi akan mendapat keuntungan besar untuk setiap modal diinvestasikan, korbanh bahkan rela menguras hasil tabungannya demi mendapat keuntungan tersebut.
Baca juga: Dituding Gelapkan Uang Arisan, Anggota Kyokushinkai: Tjandra Sridjaja Tidak Bersalah
Terulangnya penipuan dengan modus arisan online, menjadi perhatian Politisi Partai Perindo Rabiansyah. S. SosĀ yang juga merupakanĀ anggota DPRD Kotabaru, Rabu (13/07/2023).
Disampaikan Roby, panggilan akrabnya, dirinya berharap agar masyarakat Kotabaru jangan mudah percaya hal-hal instan untuk mendapatkan uang atau keuntungan yang tidak masuk akal.
Baca juga: Bambang: Tjandra Sridjaja Sudah Tak Lagi Urusi Kegiatan Kyokushinkai
"Padahal, arisan online atau bahasa lain investasi bodong di Kotabaru bukan kali ini. Tetapi sudah banyak kejadian-kejadian," kata Robby.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa jadikan pelajaran dan tidak aad korban lainya lagi," pungkasnya.hai
Editor : Redaksi