MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun meraup keuntungan. Betapa tidak, aset puluhan unit kendaraan dinas yang dilelang pada 4-12 Juli lalu laris manis. Bahkan, harga naik sekitar 63 persen dari harga limit yang telah ditentukan.
‘’Semua kendaraan yang dilelang laku semua. Mulai kendaraan roda satu maupun tiga,’’ kata Kabid Akuntansi dan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Lilis kemarin.
Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
Lilis menyebutkan, ada sebanyak 69 unit kendaraan dinas yang dilelang. Perinciannya, 61 unit kendaraan roda dua dan delapan unit kendaraan roda tiga. Tahun produksi sejumlah unit kendaraan yang dilelang itu bervariasi. Paling tua Honda MCB 1990. Hingga keluaran terbaru Honda NF125 TD 2010. ‘’Penawaran tertinggi yang diambil sebagai pemenang,’’ jelasnya.
Minat masyarakat mengikuti lelang cukup tinggi. Pun, harga lelang naik signifikan. Semula harga limit Rp 194 juta, mampu naik menjadi Rp 305 juta. ‘’Proses selanjutnya nanti di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Baik pelunasan hingga pengurusan dokumen kendaraan,’’ ujarnya.
Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
Menurut Lilis, selain kondisi kendaraan yang masih cukup bagus, sistem closed bidding memengaruhi optimlisasi lelang. Sistem tertutup itu dipilih agar terjadi penawaran sehat dan menguntungkan. Sederhananya, masing-masing penawar tidak dapat melihat harga penawaran.
Target pelunasan bagi pemenang selambat-lambatnya lima hari kerja setelah penetapan pemenang. Bea lelangnya 2 persen dari harga lelang. ‘’Setelah pelunasan, KPKNL akan mentransfer ke pemkot yang selanjutnya masuk kasda (kas daerah),’’ ucapnya. Ok
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
Lilis menambahkan, lelang dilakukan guna penghapusan barang milik daerah (BMD). Pun, untuk meminimalisir pos pembiayaan perawatan kendaraan. ‘’Kami lalukan lelang dalam rangka efisiensi,’’ pungkasnya. adi
Editor : Redaksi