Kendaraan Lelang Pemkot Madiun Laris Manis

realita.co
Puluhan unit kendaraan pelat merah telah selesai dilelang Pemkot Madiun. Foto:Adi

MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun meraup keuntungan. Betapa tidak, aset puluhan unit kendaraan dinas yang dilelang pada 4-12 Juli lalu laris manis. Bahkan, harga naik sekitar 63 persen dari harga limit yang telah ditentukan.

‘’Semua kendaraan yang dilelang laku semua. Mulai kendaraan roda satu maupun tiga,’’ kata Kabid Akuntansi dan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Lilis kemarin.

Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi di KPPN Madiun, Dalami Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Jerat Maidi

Lilis menyebutkan, ada sebanyak 69 unit kendaraan dinas yang dilelang. Perinciannya, 61 unit kendaraan roda dua dan delapan unit kendaraan roda tiga. Tahun produksi sejumlah unit kendaraan yang dilelang itu bervariasi. Paling tua Honda MCB 1990. Hingga keluaran terbaru Honda NF125 TD 2010. ‘’Penawaran tertinggi yang diambil sebagai pemenang,’’ jelasnya.

Minat masyarakat mengikuti lelang cukup tinggi. Pun, harga lelang naik signifikan. Semula harga limit Rp 194 juta, mampu naik menjadi Rp 305 juta. ‘’Proses selanjutnya nanti di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Baik pelunasan hingga pengurusan dokumen kendaraan,’’ ujarnya.

Baca juga: Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Wali Kota Nonaktif Madiun Maidi Jalani Ramadan hingga Idul Fitri di Rutan KPK

Menurut Lilis, selain kondisi kendaraan yang masih cukup bagus, sistem closed bidding memengaruhi optimlisasi lelang. Sistem tertutup itu dipilih agar terjadi penawaran sehat dan menguntungkan. Sederhananya, masing-masing penawar tidak dapat melihat harga penawaran.

Target pelunasan bagi pemenang selambat-lambatnya lima hari kerja setelah penetapan pemenang. Bea lelangnya 2 persen dari harga lelang. ‘’Setelah pelunasan, KPKNL akan mentransfer ke pemkot yang selanjutnya masuk kasda (kas daerah),’’ ucapnya. Ok

Baca juga: KPK Bawa Dua Mobil Mewah Milik Rahma Noviarini ke Jakarta, Diduga Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif

Lilis menambahkan, lelang dilakukan guna penghapusan barang milik daerah (BMD). Pun, untuk meminimalisir pos pembiayaan perawatan kendaraan. ‘’Kami lalukan lelang dalam rangka efisiensi,’’ pungkasnya. adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru