SULBAR - Seorang ustaz di Pondok Pesantren di Sulawesi Barat tengah disorot usai mengaku melecehkan tujuh orang santri.
Kepada polisi, Ustaz Zulfikar mengaku dirinya memang tertarik pada sesama jenis.
Baca juga: Penanganan Kasus Pencabulan di Kabupaten Bekasi Mandeg, Kompolnas: Silahkan Lapor ke Kami
Semua cara diakui Ustaz Zulfikar sudah dilakukannya agar sembuh dari kelainan tersebut.
Bahkan dia sudah berdoa hingga ke Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi, untuk disembuhkan.
Namun, kekuatan doa itu kalah oleh hasrat seksualnya yang tinggi terhadap pria.
Ustaz Zulfikar pun menyerah, hingga akhirnya mengakui bahwa dia kelompok LGBT yang kini sedang disorot
Kasus bermula saat seorang korban berinisial S kabur dari pondok tempatnya belajar.
Ia pulang ke rumahnya untuk mengadu kepada keluarganya.
Sambil menangis, ia cerita dicabuli oleh gurunya sendiri.
S ditemani keluarganya kemudian membuat laporan ke Mapolres Polman pada 5 Juli 2023 lalu.
Dalam aduannya, korban mengaku dicabuli saat malam hari.
Korban dipanggil pelaku untuk masuk kamarnya.
Awalnya pelaku mengajak korban ngobrol hingga diberi uang Rp 100 ribu.
Ternyata itu modus pelaku agar bisa mencabuli korban.
Korban lalu diminta untuk memijat hingga memengang alat kelamin pelaku.
Berdasarkan laporan, polisi kemudian meminta keterangan pelaku pada Senin (10/7/2023)
Tidak lama kemudian, Polres Polman menetapkan Zulfikar sebagai tersangka.
Tersangka di hadapan polisi memberikan pengakuan dirinya tidak tertarik dengan wanita.l
Kanit PPA Polres Polman, Ipda Mulyono mengatakan, Zulfikar sendiri bisa berhubungan badan dengan lawan jenis.
"Tapi tidak ada hasrat, hasratnya hanya kepada lelaki,” ujarnya.
Baca juga: Pengasuh Ponpes dan Anaknya Cabuli 10 Santriwati
Mulyono melanjutkan, hingga kini diketahui ada 7 santri yang menjadi korban.
Ia memastikan, pihaknya akan terus mengusut kasus in
Termasuk kemungkinan bertambahnya jumlah korban.
Diketahui, aksi pencabulan sudah dilakukan sejak lama.
"Pengakuan pelaku lebih dari satu, ada tujuh orang, nanti kita selidiki dulu karena pelaku sudah lupa,
"Memang pelaku mengaku ada tujuh, menurutnya semuanya di ponpes, ya kita selidiki dulu," beber Mulyono.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Diantaranya selimut dan bantal berwarna biru, satu pasang pakaian korban dan satu pasang pakaian pelaku.
Polisi juga menyita sisa uang yang digunakan pelaku untuk tutup mulut bagi korban.
"Sejumlah barang bukti pendukung sudah kita hadirkan di sini, pakaian korban dan juga pelaku saat kejadian," terang Agung.
Baca juga: Kecanduan Video Porno, Guru Pesantren Cabuli Santriwatinya di Ruang Tamu
Tersangka kini telah ditahan, polisi menjeratnya dengan pasal pasal 82 undang-undang perlindungan anak
Zulfikar terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video pengakuan tersangka viral.
Video tersebut diunggah sejumlah akun, termasuk oleh Komika Arie Kriting di Twitter-nya pada Kamis (14/7/2023) kemarin.
Pada video, tersangka mengaku pencabulan sesama jenis yang ia lakukan karena penyakit.
"Saya juga manusia biasa, ini murni penyakit yang tidak bisa saya bendung, saya sudah sempat berobat," lanjutnya.
Zulfikar dalam konferensi persnya juga meminta maaf kepada sejumlah pihak.
Termasuk Kemenag Polman, seluruh keluarga korban dan kepada kedua orang tuanya.
Zulfikar juga berbesan kepada pihak-pihak yang membencinya.
"Jangan buat saya masuk surga sendirian.Jangan sampai dosa-dosa saya diambil semua kalian (pembeci) dan semua pahala kalian saya ambil,"tegasnya.tri
Editor : Redaksi