Kejari Kota Madiun Edukasi Siswa Saat MPLS

realita.co
Para Jaksa memberikan edukasi dan penyuluhan hukum terhadap siswa/siswi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMA/SMK/MAN diseluruh SMA/SMK/MAN di Kota Madiun. Foto: adi

MADIUN (Realita) -   Tim Penyuluhan Hukum (Luhkum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun kembali turun ke lapangan.

Kali ini, para Jaksa memberikan edukasi dan penyuluhan hukum terhadap siswa/siswi dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMA/SMK/MAN diseluruh SMA/SMK/MAN di Kota Madiun. Kegiatan itu dilaksanakan selama beberapa hari hingga berita ini diturunkan.    

Baca juga: Penolakan Warga Jadi Pertimbangan, Rencana Pembangunan KKMP di Lapangan Josenan Belum Final

Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi hari langsung menjadi pemateri. Salah satu hal yang disampaikan mengenai bahaya perundungan atau bullying terhadap remaja. Pun, juga bahaya narkotika, korupsi, dan materi-materi lainnya tentang hukum yang sedang trending dikalangan remaja.     

Baca juga: Rencana Relokasi PKL Kawasan Alon-Alon Kota Madiun Tuai Penolakan, Ini Alasannya

“Ini merupakan program Luhkum Jaksa Masuk Sekolah  dalam pelaksanaan MPLS,” katanya usai acara MPLS di SMAN 2 Kota Madiun.

Upaya yang dilakukan ini, merupakan inovasi Tim Luhkum Kejari Kota Madiun. Tujuannya, lanjut Bambang, juga untuk mencegah dan mengedukasi siswa dan sekaligus masyarakat supaya mengenal hukum, agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum. 

Baca juga: Penertiban Satpol PP Kabupaten Madiun Dinilai Tebang Pilih, Reklame Bodong Masih Banyak Terpasang di Pohon

Selain di di SMAN 2, korps Adhyaksa juga memanfaatkan momentum MPLS dibeberapa sekolah untuk memberikan Luhkum kepada pelajar. adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru