Letnan Infanteri Samsul Rizal Kibarkan Bendera Merah Putih

realita.co
Letnan Samsul Rizal Perwira Aktif TNI, telah memasang Bendera Merah putih di kediamannya. Foto: andri

PALEMBANG (Realita)- Selasa (1/8/2023), pengibaran bendera kebangsaan Indonesia yaitu sang Merah Putih ternyata tidak hanya disebut tradisi. Namun ada alasan tertentu mengapa kita harus mengibarkannya setiap bulan Agustus baik di rumah, di kantor, di jalan maupun dimana-mana, baik daerah perkotaan, pedesaan, pegunungan serta di pesisir.

Tak terkecuali, kewajiban itu ada dalam jiwa Letnan Samsul Rizal Perwira Aktif TNI, yang telah memasang Bendera Merah putih di kediamannya tepatnya beralamat jalan Gotong Royong kelurahan Kemang Agung kecamatan Kertapati.

Baca juga: Malam Resepsi HUT RI ke-80, Semarak Kebersamaan dan Semangat Kemerdekaan

Saat disambangi awak media ia menuturkan pengibaran bendera Merah Putih tanggal 1 Agustus 2023 ini dapat menumbuhkan rasa kebangsaan dan patriotisme serta melatih kedisiplinan dan memiliki makna penghormatan atas jasa para pahlawan Indonesia yang telah memperjuangkan kemerdekaan 17 Agustus 1945 silam

Baca juga: Tasyakuran HUT ke-80 RI di Kota Kediri, Mbak Wali Apresiasi Seluruh Pihak yang Bertugas

"Ini selalu saya tanamkan terhadap anak-anak, keluarga begitupun lingkungan dimanapun saya menetap," katanya.

Maka, pengibaran dan pemasangan bendera merah putih setiap hari kemerdekaan Indonesia merupakan wujud mempertegas identitas. "Nah dalam konteks Indonesia yang telah merdeka yang ke-78 tahun ini kalau melihat dalam kacamata komunitarian itu maka pengibaran bendera adalah bentuk mempertegas identitas dan jati diri, sekaligus  cinta tanah air harus tertanam dalam sanubari kita semua," tegas perwira TNI yang bertugas di Korem 044/ Garuda Dempo 

Baca juga: Kapolres Batu Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci Penuh Khidmat dan Sakral

Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-78 tahun. Bersama Rakyat TNI Kuat,"tutupnya.andri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru