Ramai-Ramai Melaporkan Rocky Gerung

realita.co
Rocky Gerung. Foto: dok istimewa

JAKARTA - Rocky Gerung tengah berhadapan dengan relawan Joko Widodo (Jokowi) gegara ucapan. Relawan menduga Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Rocky Gerung pun dilaporkan ke Polda Jabar oleh sejumlah elemen masyarakat. Pelaporan ini buntut dari kata-kata yang dilontarkan Rocky Gerung, yakni bajingan.

Baca juga: PDIP Klaim Anies Gagal karena Cawe-Cawe Mulyono, Relawan Jokowi: Bohong!

Pelaporan terhadap Rocky Gerung itu dilakukan, Pencinta NKRI di antaranya Barikade 98, Gerakan Pemuda Marhaenis (GMP), BARA JP, BP2MP, Projo Jabar, Pakarang Adat Nusantara dan Paguyuban Penyanyi Pop Sunda dan Acting Kota Bandung.

"Kita melihat video Rocky Gerung. Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden," kata Ketua Barikade 98 Jawa Barat Budi Hermansyah, Kamis (3/8/2023).

Budi mengungkapkan, penghinaan terhadap orang nomor satu di Indonesia ini tidak bisa dibiarkan. Menurutnya, presiden merupakan hasil proses demokrasi yang dipilih mayoritas masyarakat.

"Apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan dan meluluhlantakkan kesabaran kami yang kami pendam bertahun-tahun," ungkapnya.

Ia menilai, Rocky Gerung memprovokasi rakyat untuk melakukan aksi turun ke jalan pada 10 Agustus 2023. Bahkan, Rocky mengklaim aksi yang mirip terjadi pada 1998 itu untuk mendorong perubahan.

"Ini lucu nih. Tahun 1998 Rocky Gerung di mana? Bahwa dia masuk bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim," tambahnya.

Budi mengadukan Rocky Gerung dengan Pasal 218 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah. Menurutnya, Rocky tidak akan bisa mengelak dari jeratan tersebut.

"Rocky dalam kasus ini tidak bisa menghindar. Serangan 'Jokowi tolol' adalah serangan bagi Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden," terangnya.

Pernyataan sama dikatakan ketua Paguyuban Pop Sunda dan Acting Kota Bandung,Nunung. Kedatangannya ke Polda Kabar meminta agar polisi segera menangkap Rocky Gerung karena telah melecehkan Pesiden sebagai simbol negara. "Kami meminta polisi untuk tegas terhadap para penghina presdien yang mulut kotor agar ada efek jera, karena presiden bukan mainan atau bahan bercandaan," ucapnya.

Baca juga: Rocky Gerung Berpotensi Menang di Pilgub Sulut

Sementara itu. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo akan mengecek informasi tersebut. "Dicek dulu ditanya," kata Ibrahim via pesan singkat.

Massa dari Keluarga Mahasiswa Kota Kembang berunjuk rasa di depan Polrestabes Bandung, Kamis (3/8/2023). Mereka tak terima dengan ucapan Rocky Gerung.

Massa yang berjumlah puluhan orang itu membawa sejumlah tulisan bernada kecaman terhadap Rocky Gerung, masa meminta kepolisian untuk mengusut kasus tersebut.

"Pada sore hari ini, kami Keluarga Mahasiswa Kota Bandung ingin menyiarkan dan memberitakan kepada seluruh Masyarakat di Kota Bandung tentang pernyataan Rocky Gerung yang telah melecehkan Presiden RI, Joko Widodo," kata kordinator aksi, M. Ari.

Menurut Ari, Jokowi sebagai kepala negara telah dilecehkan dengan ucapan Rocky Gerung. Atas hal itulah, Ari menyebut Keluarga Mahasiswa Kota Kembang merasa sakit hati dan menganggap Rocky Gerung telah merendahkan harkat dan martabat pemimpin bangsa.

"Selain itu, pernyataan Rocky Gerung telah menunjukan bahwa ada kepentingan politik tertentu, khususnya dari pihak asing untuk menjatuhkan kewibawaan Presiden RI di kancah internasional. Artinya Sdr. Rocky Gerung adalah antek asing yang berupaya mengobok-obok stabilitas politik dan keamanan di Indonesia," tegasnya.

Baca juga: Hasto Puji Rocky Gerung soal 'Bajingan Tolol' dan Ajak Jumhur-Syahganda Jadi Kader PDIP

"Aksi yang dilakukan hari ini merupakan bentuk dukungan dan rangkaian dari aksi elemen lain yang sudah dilakukan oleh kelompok masyarakat, baik di Kota Bandung maupun daerah lainnya," imbuhnya.

Untuk itu, massa meminta kepada kepolisian untuk menindak tegas dan menangkap Rocky Gerung yang dianggap telah menghina Presiden Jokowi. Menurut Ari, Rocky Gerung diduga telah melanggar Pasal 218 ayat (1) KUHP dan UU ITE.

"Menyatakan dengan tegas menolak pernyataan penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung terhadap Presiden kami Joko Widodo. Kami menuntut Kepolisian RI untuk menangkap dan mengadili Rocky Gerung," jelasnya.

Ari menambahkan, Keluarga Mahasiswa Kota Kembang juga bakal membuat laporan ke Polrestabes Bandung atas kasus penghinaan yang dilakukan oleh Rocky Gerung tersebut.

"Kami juga tetap akan melaporkan tindakan penghinaan ini kepadaPolrestabes Bandung sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum positif yang berlaku di Negara Indonesia,"pungkasnya dikutip dari detik.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru