Jusuf Kalla: Habib Rizieq Orang Taat Hukum

realita.co
Jusuf Kalla.

JAKARTA- Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa sejatinya mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan orang yang taat hukum.

Sebab, Habib Rizieq Shihab bisa menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuatnya mendekam di penjara pada 2008.

Baca juga: Polemik Empat Pulau Sumut-Aceh: Prabowo Akan Ambil Alih dan Buat Keputusan Pekan Depan

Pada saat itu, Habib Rizieq dipenjara karena kasus penyerangan yang dilakukan FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta.

“Jadi sebenarnya Habib Rizieq itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan,” kata JK seperti dikutip dari YouTube BeritaSatu, Jumat (25/6).

Peristiwa tersebut terjadi saat JK masih menjabat sebagai Wakil Presiden pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: DPR Aceh Tolak Putusan Mendagri soal Empat Pulau Masuk Sumut, Minta Evaluasi dan Revisi

Meski tidak ada Habib Rizieq dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Kapolri saat itu untuk menangkapnya.

“Walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, saya yakin tentu sepengetahuan dia,” jelasnya.

Baca juga: Jabat Ketua PMI, Agung Laksono Dipolisikan Jusuf Kalla

Untuk diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008.

Habib Rizieq divonis 1 tahun 6 bulan karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan FPI kepada AKKBB.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru