MALANG (Realita)– Lintas organisasi wartawan di Malang Raya menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai "Londo Ireng".
Aksi mengusung tema "Kami Bukan Londo Ireng" dan diikuti oleh empat organisasi profesi pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, serta Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Ketua AJI Malang, Benni Indo, mengatakan tema tersebut dipilih sebagai respons atas pernyataan Presiden yang dinilai memberi stigma negatif terhadap profesi wartawan.
Menurutnya, istilah "Londo Ireng" identik dengan penjajah, pengkhianat, dan penindas rakyat pada masa kolonial, sehingga tidak pantas disematkan kepada jurnalis.
"Frasa 'Londo Ireng' yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman, Tirto Adhi Soerjo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto," ujar Benni dalam orasinya.
Ia juga menyampaikan bahwa banyak tokoh pers telah memberikan kontribusi besar bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Sementara itu, Ketua IJTI Korda Malang Raya, Hilda Daningtyas, menilai ucapan tersebut melukai harga diri, independensi, dan marwah profesi wartawan.
"Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat," katanya.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan aksi tersebut bertujuan meminta Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab secara moral atas pernyataannya.
"Aksi ini menuntut Presiden Prabowo mencabut ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers karena mencoreng marwah profesi jurnalis," ujarnya.
Senada, Ketua PFI Malang, Darmono, mengatakan kritik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
"Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Pers berkewajiban mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, perlu diingat bahwa pemimpin menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat," kata Darmono.
Aksi berlangsung damai dengan penyampaian orasi dari perwakilan masing-masing organisasi. Para peserta juga membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi penolakan terhadap penyebutan wartawan sebagai "Londo Ireng".mad
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-49940-wartawan-malang-raya-bersatu-desak-prabowo-cabut-ucapan-londo-ireng