JAKARTA (Realita) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi secara resmi melantik Dr. Andi Marwan Eryansyah sebagai Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (30/7/2026) di Aula Dr. Sahardjo.
Pelantikan ini menjadi tonggak baru bagi sistem pemasyarakatan Indonesia yang kini semakin mengarah pada pendekatan rehabilitatif dan restoratif.
*Dari Makassar ke Jabatan Tertinggi Fungsional PK*
Sebelum dilantik, Andi Marwan menjabat sebagai PK Ahli Madya pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Ia juga dipercaya sebagai Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia Wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Dirjenpas Mashudi menyampaikan selamat sekaligus pesan penting.
"Selamat kepada saudara yang dilantik. Jabatan ini merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan negara kepada saudara untuk mengemban jabatan fungsional PK. Laksanakan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab," ujar Mashudi.
*Peran PK Makin Strategis di Era Keadilan Restoratif*
Mashudi menegaskan, peran PK saat ini tidak lagi sebatas pembimbing. Kehadiran PK Ahli Utama diharapkan menjadi penguat pelaksanaan tugas dan fungsi bimbingan kemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Hal ini seiring berkembangnya kebijakan pemidanaan yang menitikberatkan pada pendekatan rehabilitatif, reintegratif, dan restoratif.
"Dengan dilantiknya saudara sebagai PK Ahli Utama, saya berharap saudara menjadi penggerak dan penguat bimbingan kemasyarakatan, khususnya dalam penerapan pidana alternatif dan keadilan restoratif sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Sistem Pemasyarakatan," pinta Mashudi.
Menurutnya, kompetensi, integritas, dan kepemimpinan PK Ahli Utama sangat dibutuhkan untuk memperkuat kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus mendukung perlindungan masyarakat.
*Siap Emban Amanah*
Usai dilantik, Andi Marwan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan negara.
"Inshaallah, saya siap mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan pengabdian terbaik untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Ditjenpas," tegasnya.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan turut dihadiri para `Pimpinan Tinggi Pratama` serta `PK Ahli Utama` lainnya di lingkungan Ditjenpas.
Dengan tambahan PK Ahli Utama baru ini, Ditjenpas berharap pembinaan warga binaan dan klien pemasyarakatan di masyarakat bisa berjalan lebih optimal, manusiawi, dan berkeadilan.
Editor : Redaksi