PALEMBANG - Polsek Sukarami mengamankan pelaku perampasan sepeda motor seorang pelajar SMA berusia 18 tahun di komplek Sentraland Residence, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Pelaku yakni Dodi (30) seorang pengangguran yang hendak merampas sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Dwi Aji Pangestu (18) yang saat itu baru selesai membeli tabung gas.
Tak tanggung-tanggung pelaku sempat bergelut dengan korban yang melakukan perlawanan kemudian memukul bagian leher belakang korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.
Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra melalui Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan mengatakan, modus pelaku dengan menyetop korban yang sedang mengendarai sepeda motor lalu pura-pura minta diantar ke suatu tempat.
"Pelaku menyetop korban dan minta diantar ke suatu tempat, lalu ketika di jalan pelaku hendak menurunkan korban secara paksa dengan kekerasan, sampai akhirnya keduanya terjatuh, " ujar Denny.
Selanjutnya pelaku juga memukul korban menggunakan tabung gas elpiji dan mengenai leher belakang korban. Keributan korban dan pelaku memancing kedatangan warga.
"Pelaku juga memukul korban pakai tabung gas. Karena korban ini teriak akhirnya warga datang, " sambungnya.
Bahkan ketika didatangi oleh warga, pelaku berdalih jika korban lah yang hendak merampas motornya dan mengaku jika korban memiliki utang kepadanya.
Baca juga: 3 Kawanan Begal Bersajam dan Bersenpi Dihajar Massa, 1 Sukses Melarikan Diri
Baca juga: Diduga Ingin Membegal, 2 Terduga Pelaku Ditangkap Massa
Editor : Redaksi