PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk masyarakat Bumi Reog.
Terbaru, ratusan kader Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) Hebat dilantik guna memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat. Sedikitnya 200 orang dikukuhkan langsung oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin, sebagai agen Perisai Hebat, Selasa (12/09/2023).
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, ratusan agen Perisai Hebat ini nantinya bertugas mengedukasi dan mensosialisasikan program Jamsostek kepada masyarakat, sehingga secara inisiatif mereka dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
" Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan menyentuh pekerja informal dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), sukses program ini berkat peran dari agen Perisai Hebat ini," ujarnya.
Sugiri mengungkapkan, setiap masyarakat Ponorogo yang bekerja harua telindungi. Kebijakan ini untuk menciptakan rasa aman dan tenang bagi mereka saat beraktivitas.
‘’Mereka butuh perlindungan agar merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak khawatir terhadap risiko yang tidak menentu,’’ ungkapnya.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Sugiri menekankan, usai menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja formal dan informal di Ponorogo apapun profesinya akan mendapat perlindungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan.
" BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memberikan pelayanan terbaik bagi para pekerja. Karena mereka berhak mendapatkan jaminan hidup yang layak dari pemerintah,’’ tekannya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo Wawan Burhanuddin mengaku, jumlah kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di Ponorogo meningkat tajam. Hingga kini, sudah ada 22.000 pengurus RT dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), serta 15.000 pekerja informal di Ponorogo sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
" Kami mengapresiasi kepedulian Pemkab Ponorogo yang mengikutsertakan pengurus RT dan BPD dalam BPJS Ketenagakerjaan,’’ akunya.
Wawan menambahkan, usai terdaftar sebagai peserta, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan seperti, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
‘’Agen Perisai adalah kepanjangan tangan kami dalam sosialisasi dan akuisisi tenaga kerja di lapangan. Kepesertaan dan literasi perlindungan pekerja beserta manfaat program menjadi lebih tersebar luas dengan cepat serta tepat,’’ pungkasnya. znl
Editor : Redaksi