Bank Jatim Dukung Pembayaran E-Parkir di Kabupaten Jember

realita.co
Bank Jatim dan Pemkab Jember launching E-Parkir di Alun-Alun Jember, Senin (18/9/2023)

JEMBER (Realita) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pemerintah kota (Pemkot) di Jawa Timur demi menumbuhkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional, Senin (18/9/2023), Bank Jatim bersama Pemkab Jember melaunching E-Parkir di Alun-Alun Jember. Kegiatan ini dihadiri Bupati Jember Hendy Siswanto, Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, SEVP Consumer Banking Bank Jatim Hermita, dan Pimpinan Cabang Bank Jatim Jember Wawan.

Baca juga: Dukung Kemajuan UMKM, Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Pamekasan

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan, melalui launching E-Parkir ini menandakan bahwa Bank Jatim sangat mendukung program Pemkab Jember untuk go digital. “Kami sangat support gerakan Pemkab Jember untuk meningkatkan pembayaran nontunai di kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Sebab, menurutnya, di era masyarakat yang saat ini makin melek digital, otomatis akan muncul tuntutan yang lebih besar terhadap kecepatan pelayanan publik, dan hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menghadirkan layanan berbasis teknologi digital untuk menyesuaikan perkembangan zaman.

”Nah, dengan terobosan baru berupa bayar parkir pakai QRIS Bank Jatim di Kabupaten Jember ini juga bisa meningkatkan pendapatan daerah dan sekaligus memantau kinerja juru parkir itu sendiri,” papar Busrul.

Baca juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Bupati Hendy mengatakan, E-Parkir di Kabupaten Jember diberlakukan untuk kendaraan dari luar wilayah Jember. Sebab, selama ini kendaraan dari luar wilayah tidak dikenakan retribusi parkir, padahal juga menikmati fasilitas di Jember. Sehingga, melalui kebijakan itu nantinya pemilik kendaraan berplat luar Jember atau selain P diarahkan untuk membayar parkir non tunai.

“Jadi contohnya seperti plat L, W, N dan yang lain bisa langsung ditarik biaya parkir dan bayarnya dengan menggunakan scan QRIS Bank Jatim. Ini juga sebagai upaya kami untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutur Hendy.

Oleh karena itu, lanjut Hendy, bagi warga Jember yang masih memiliki kendaraan berplat selain P disarankan untuk segera melakukan perubahan plat. Dengan demikian nantinya tidak termasuk kendaraan yang harus mengikuti sistem E-Parkir.

Baca juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran

”Nanti dalam pelaksanaannya petugas parkir akan membawa barcode QRIS. Jadi masyarakat yang mau bayar tinggal tap barcode tersebut. Selain itu, nanti barcode E-Parkir ini juga akan disediakan di pusat-pusat perbelanjaan untuk memudahkan orang-orang mengakses,” tegasnya.

Di sisi lain, Hendy juga menyebut, optimalisasi PAD dengan menggenjot pajak daerah dan retribusi tak hanya diberlakukan pada sektor retribusi parkir saja. Ke depan pihaknya akan terus mengambil langkah-langkah strategis agar sektor pajak daerah lain seperti kuliner dan UMKM bisa lebih dimaksimalkan.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru