Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 76,6 Triliun untuk Pilpres 2024

realita.co
Ilustrasi Pilpres 2024. Foto: istimewaa

JAKARTA - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan anggaran untuk Pilpres 2024 telah ditetapkan senilai Rp 76, 6 triliun. Hasyim mematikan anggaran itu cukup untuk dua putaran.

"Anggaran yang dianggarkan Rp 76,6 triliun. Itu sudah termasuk pilpres putaran kedua," kata Hasyim kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Pemuka Agama di Kota Batu Ucap Syukur Pemilu 2024 Berjalan Kondusif

Hasyim mengatakan bahwa anggaran itu telah disetujui oleh DPR bersama KPU. Sedangkan untuk pencarian dananya, akan menunggu kepastian apakah pilpres akan berjalan dua putran atau tidak.

"Itu sudah disetujui bersama antara pemerintah DPR dan KPU. Demikian juga badan anggaran juga sudah menyetujui," kata dia.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kota Madiun Diwarnai Protes

"Soal dicairkannya kapan itu kan tergantung. Apakah syarat pilpres putaran kedua terjadi atau nggak," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberi jaminan ketersediaan anggaran jika Pemilu 2024 terjadi 2 putaran. Kemendagri memastikan Pilpres akan dibiayai APBN, sedangkan Pilkada akan dibiayai APBD.

Baca juga: Ahmad Labib Unggul, Golkar Amankan 1 Kursi DPR RI Dapil X Jatim

"Anggaran pemilu itu akan dibiayai oleh APBN, dan untuk pilkada akan dibiayai oleh APBD. Untuk lebih jelasnya kebutuhan-kebutuhan anggaran pemilu itu saya sarankan teman-teman untuk ke KPU kebutuhannya untuk apa, detilnya untuk apa," ujar Kapuspen Kemendagri Benni Irwan kepada wartawan, di kantornya, Rabu (13/9).ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru