SURABAYA (Realita)- Sempat tidak berani mengungkap pelaku yang menusuk matanya, SAH karena diancam, dan ada kabar akan berakhir damai. Namun Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur meminta, agar kasus yang menimpa siswi kelas II, SDN 236, Menganti, Gresik, tetap berlanjut.
Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan Pikulun mengungkapkan, ia mendapat kabar terkait rencana damai tersebut dari salah satu keluar korban.
Baca juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
“Belum ketemu tersangka kok damai? Damai itu perlu dan wajib, karena pelakunya dibawah umur. Tapi proses pidananya harus berjalan. Supaya tidak ada lagi kejadian yang menimpa SAH,” kata Febri, saat ditemui di Surabaya, Senin (25/9/2023).
“Komnas juga memberikan perlindungan dan pendampingan. Kita akan intens, karena ini korbannya adalah anak usia 6 tahun,” imbuh Febri.
Jangan sampai, lanjut Febri, korban merasa down karena orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah tidak membantunya saat ia menghadapi masalah tersebut.
Komnas PA juga mendesak permintaan maaf dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, dan Bupati Gresik. Karena telah gagal dalam melindungi anak Indonesia.
“Ini locus delicti-nya (tempat terjadinya peristiwa pidana) ada di Sekolah. Undang-undang perlindungan anak menyebutkan, sekolah harus bertanggungjawab,” papar Febri.
Komnas PA juga mengkritisi soal rencana Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang berencana memindahkan sekolah SAH. Menurut Febri, Bupati Gresik juga harus memikirkan masalah masa depan kesehatan psikologi korban.
Baca juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
“Untuk seorang bupati memindahkan sekolah itu sangat mudah. Tapi bagaimana masalah kesehatan anak tersebut, masa depannya? Kita mau pihak pemerintah di Gresik harus bertanggung jawab, agar mereka memberikan bantuan kesehatan sampai korban SAH sembuh,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Harian Disway, SAH, gadis kecil yang matanya dicolok dengan tusuk pentol, sudah bisa mengungkapkan pelaku penganiayaan itu. Menurut dia, pelaku adalah siswa kelas IV.
Hal tersebut diungkapkan oleh Febri Kurniawan Pikulun ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, Senin, 25 September 2023. Febri menunjukan sebuah rekaman video perbincangan ibu korban dengan korban.
Diakhir video ibu korban bersyukur karena anaknya sudah bisa menceritakan dan mengakui siapa yang mencederai mata anaknya.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara
“Alhamdulillah kakak wes wani ngomong (kakak sudah berani cerita). Gak oleh takut nak (tidak boleh takut nak), iki cek ndang selesai (ini biar cepat selesai),” pesan ibunya.
Anda sudah tahu, SAH, gadis kecil siswi SDN 236, Menganti-Gresik, mengalami kebutaan. Pandangan mata sebelah kanannya menjadi gelap gulita, usai dicolok dengan tusuk pentol.
Hal tersebut dialami bocah 8 tahun itu pada 7 Agustus 2023. Kejadian tersebut ramai diperbincangkan. Pasalnya, pelaku adalah kakak kelasnya.
Penganiayaan itu menjadi kejadian yang memilukan. Terutama di dunia pendidikan. Kejadiannya pun di kawasan sekolah.ys
Editor : Redaksi