Wali Kota Eri Cahyadi Ingatkan Sanksi Soal Caleg yang Masih Terima APBD Surabaya

realita.co
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera mengumumkan penetapan Daftar Calon Legislatif Tetap (DCT) pada tanggal 4 Oktober 2023. Karenanya, calon legislatif (Caleg) yang masih menjabat RT/RW maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), kembali diminta segera mundur dari jabatannya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, bahwa selain RT/RW dan LPMK, Kader Surabaya Hebat (KSH) yang menerima apresiasi dari APBD Surabaya juga wajib mundur apabila mendaftar Caleg.

Baca juga: Sambut HJKS ke-731, Seluruh Pegawai Pemkot Surabaya Kerja Bakti Cat Curbing Median Jalan

Sebab, ia menyatakan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan memberikan sanksi kepada Caleg yang diketahui masih menjabat atau menerima apresiasi dari APBD Kota Surabaya.

"Jadi kalau yang memberikan sanksi itu adalah Bawaslu, bisa ke arah perdatanya, bisa ke arah pidana, kata Bawaslu seperti itu," ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Senin (2/10/2023).

Makanya, Wali Kota Eri Cahyadi kembali meminta kepada pengurus RT/RW, LPMK maupun KSH yang masih menerima apresiasi dari APBD Surabaya agar meletakkan semua jabatan tersebut.

Baca juga: Ngantor di Kelurahan Asemrowo, Wali Kota Eri Cahyadi Bantu Gerobak hingga Pengobatan Lansia

"Karena yang memberikan sanksi itu bukan saya, tapi yang memberikan sanksi aturan hukum dari Bawaslu. Jadi, ayolah jangan sampai ada sanksi yang berat, karena itu adalah pilihan," pesan dia.

Bahkan, Wali Kota Eri mengaku menerima pesan WhatsApp dari salah seorang KSH yang ingin mendaftar Caleg pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2024. Ia pun mempersilahkan orang tersebut mendaftar namun dengan syarat agar mundur dari KSH.

Baca juga: Pengajian Gus Iqdam di Balai Kota Surabaya, Pemkot Alihkan Arus Lalu Lintas dan Siapkan Titik Parkir

"Ada KSH Wa ke saya ingin mengabdikan diri ke masyarakat menjadi Caleg, tapi kalau nanti gagal, ingin balik jadi KSH. Ya silahkan, karena yang menentukan KSH adalah warga sekitar dan teman-teman KSH sendiri," ungkap dia.

Meski demikian, Wali Kota Eri juga mengaku bersyukur bahwa lima orang pegawai kontrak atau outsourcing (Os) pemkot yang sebelumnya diketahui mendaftar Caleg, kini telah mundur dari pekerjaannya. "Alhamdulillah yang lima Os itu sudah mengundurkan diri semua. Jadi tidak ada yang dicopot," pungkasnya.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru