Ketua Pansus Ketenagakerjaan Gelar Rapat dengan Disnaker, BPJS dan Kabag Hukum

realita.co
Rapat dengan pihak Disnaker Kab.Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag.Hukum Kab.Kotabaru untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan, Senin (02/10/2023).

KOTABARU (Realita)- Bertempat di Ruang Komisi 1 Lantai II Gedung DPRD Kab.Kotabaru, Rabbiansyah, S.Sos, politisi MUDA Perindo Kab.Kotabaru selaku Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan untuk kedua kalinya malakukan rapat dengan pihak Disnaker Kab.Kotabaru, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Kabag.Hukum Kab.Kotabaru untuk sinkronisasi Raperda Ketenagakerjaan, Senin (02/10/2023).

"Raperda ini sangat bagus, kita singkronkan dari UU Ciptakerja maupun UU lainya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan, tujuannya tentu saja untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita di daerah,"kata Robby.

Baca juga: Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Masjid Kapal Pesiar

Untuk memberikan pelayanan kepada pencari kerja, serta mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi agar mampu bersaing.

Baca juga: Tim Visitasi Penilai Tenaga Kesehatan Teladan Tahun 2014 Cicipi Petualangan

"Ruang lingkup Raperda ini sangat luas, ada memuat perencanaan TK, Pelatihan Kerja, Penempatan TK, Penggunaan TKA, Hub.Kerja, Jaminan Sosial, Hub.Industrial sampai Sanksi Administratif kita muat" katanya.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru