BEKASI (Realita)- Gerakan mahasiswa se-Kota Bekasi dari KNPI, PMII, GMNI, HMI, GMKI dan Gerakan Pemuda Lira Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Bekasi Kota, menuntut dan meminta keadilan terkait kasus penganiayaan dan juga pengeroyokan terhadap korban Muhammad Fikri Abbas (15).
Pipi salah seorang orator aksi menyampaikan,mendesak pihak aparat penegak hukum (APH), untuk segera menangkap pelaku Tedi Gusty (DPO) yang merupakan otak pelaku pengeroyokan terhadap Muhammad Fikri Abbas.
Baca juga: Undip Buka Jalur Ujian Mandiri Program Sarjana
"Kami dari gabungan gerakan mahasiswa menuntut keadilan untuk adik kami Muhammad Fikri Abbas yang telah menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan di wilayah Kota Bekasi, dari 8 tersangka, 1 masih DPO," ucap Pipi sang orator dengan lantang.
Masih kata Pipi, kami dari elemet mahasiswa meminta pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota segera menangkap seorang pelaku yang masih DPO. Terlebih DPO nya anak usia 15 tahun," tandasnya.
Dalam seruannya berbagai element mahasiswa menilai kinerja Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota diduga sangat lamban dan tidak maximal dalam menangani pertistiwa tragis di wilayah Vida, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
"Kami menilai dari bulan Agustus hingga Oktober, kalau ditanya untuk 1 tersangka yang statusnya DPO, bilanganya masih proses, dan proses," terangnya.
Dalam aksi demo dari beberapa gabungan element mahasiswa didepan Polres Metro Bekasi Kota dikawal ketat oleh sejumlah personil dari kepolisian.
Suasana sempat memanas, massa aksi sempat saling dorong dengan aparat kepolisian tapi pihak kepolisian mencoba mengawal dengan humanis.
Baca juga: Ancam Kebebasan Pers, IJTI Surabaya Tolak Pasal-Pasal Bermasalah RUU Penyiaran
"Minta tolong yang dihadapi adik-adik kita, agar jangan terprovokasi,jangan terpancing. Tetap lakukan dengan prosedur, profesional dan humanis," seru Perwira Polisi dengan pengeras suara.
Masih dalam intruksinya, mohon sekali lagi kerjasamanya untuk mahasiswa, untuk sama-sama saling menjaga ketertiban, jangan anarkis, jangan merusak fasilitas umum dan jangan memprovokasi.
"Percayakan pada perwakilan yang sudah diterima oleh aparat penegak hukum," ucapnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian disinyalir belum juga dapat menangkap salah satu pelaku dari delapan orang pelaku pengeroyokan tersebut.
Baca juga: Galon Air Jadi Simbol Baru Demo Pro Palestina di Kampus-kampus AS
"Kawan-kawan kita melihat sampai saat ini pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku yang masih DPO, hanya seorang pelaku umur 15 tahun loh tidak bisa ditangkap," ulasnya.
Diki Ardiansyah menceritakan, bahwa anaknya saat ini kondisinya masih belum bisa beraktivitas dan matanya tidak bisa melihat akibat insiden pengeroyokan.
Ketika di konfirmasi Kompol Tri Buana Yudha selaku Kasat Reskrim Bekasi Kota, belum merespon pesan dari wartawan.tom
Editor : Redaksi