JAKARTA- Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendesak tim penyidik Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Novel berharap Polda Metro Jaya segera menangkap Firli atas dugaan pemerasan tersebut.
Menurut Novel, pemerasan merupakan level tertinggi dalam tindak pidana korupsi.
Baca juga: Kesaksian Mantan Ajudan, Firli Minta Rp 50 M ke SYL untuk Hapus Kasusnya
"Firli harus ditangkap, karena yang pertama melakukan pemerasan. Pemerasan itu level tertinggi dalam tindak pidana korupsi," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Novel menegaskan pernyataannya itu dia lontarkan bukan karena benci atau dendam dengan Firli karena disingkirkan dari KPK lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Novel menegaskan dirinya hanya tak suka dengan pihak yang melakukan tindak pidana.
"Kita bukan masalah pribadi saya enggak suka sama Firli, saya enggak suka sama pelaku kejahatan saja sebenarnya," pungkasnya.
Baca juga: Mundur dari Ketua KPK, Firli: Saya Mohon Ampun pada Allah
Kasus dugaan pemerasan itu diduga terjadi pada kasus korupsi di Kementerian Pertanian, sejumlah rangkaian penyidikan sudah dilakukan Polda Metro Jaya, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Novel berpendapat dari kedua perkara itu, harusnya yang lebih didahulukan dituntaskan kasus pemerasan.one
Editor : Redaksi