JAKARTA (Realita)- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta kembali menegaskan komitmen perang melawan dugaan peredaran gelap narkoba. Hal ini dibuktikan dengan gerak cepat mereka melakukan pengecekan ke seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah DKI Jakarta.
Menindaklanjuti adanya informasi tersebut, Tonny Nainggolan selaku Kepala Divisi Lembaga Permasyarkatan Kanwilkumham DKI Jakarta, memberantas dugaan keterlibatan salah satu narapidana di wilayah Jakarta dalam pengendalian peredaran sabu-sabu yang baru saja diungkap pihak Kepolisian.
Baca juga: KadivPas Kanwil DKI Jakarta Angkat Bicara Terkait Dugaan Praktek Pungli di Rutan Kelas I Salemba
Tonny Nainggolan menyebut, berdasarkan keterangan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jakarta, sementara ini belum ada pihak Kepolisian yang berkoordinasi dengan mereka. Meskipun demikian, seluruhnya berkomitmen untuk mendukung penyidikan dan penyelidikan yang dilaksanakan.
“Kami siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, utamanya dengan Kepolisian untuk mengungkap kasus ini," ujar Tonny Nainggolan dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (16/10/2023).
"Jika memang terbukti adanya narapidana yang diduga terlibat, tentu akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Keren! Produk Unggulan Batik Hasil Karya WBP Lapas Cipinang Hadir di Mall Kokas Jakarta
Tonny juga menegaskan, seluruh jajaran Kemenkumham telah berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan Lapas dan Rutan. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas atas segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh pejabat, petugas, maupun narapidana tanpa pandang bulu.
“Komitmen kita masih sama, kita ingin mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba, yaitu perusak masa depan generasi bangsa,” tandasnya.
Sebagai bukti nyata komitmen ini, menurut Tonny pihaknya telah melakukan berbagai upaya di antaranya, meningkatkan pengamanan dan pengawasan di pintu masuk Lapas dan Rutan, melakukan kontrol keliling di area Lapas dan Rutan, melakukan razia rutin di blok hunian setiap warga binaan, melaksanakan tes urine bagi narapidana dan petugas, hingga rehabilitasi pengguna narkoba.
Baca juga: Warga Binaan Meninggal karena Sakit, Kalapas Cipinang Tanggap Kolaborasi dengan Polisi
Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basics, yaitu mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya.
"Mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkasnya.tom
Editor : Redaksi