JAKARTA (Realita)- Jajaran Tim Buser Polsek Ciracas Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap pelaku pembobol rumah kosong di wilayah Ciracas dan sekitarnya, pada Minggu (27/6/2021) di Jalan Raya Taruna Jaya Keurahanl Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta timur.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Mangiring Silaen, S.H saat di konfirmasi awak media.
Baca juga: Lima Pelajar SMP Terlibat Kasus Pembobolan Toko, Diamankan Polisi
"Pelaku ini sering membuat resah warga dengan cara pembobol rumah yang di tinggalkan pemiliknya alias dalam keadaan kosong, para pelaku kita sudah amankan," ujar Mangiring Silaen, Jumat (2/7/2021).
Masih sambung Mangiring, Kronologis penangkapan berawal dari adanya laporan sejumlah warga ke Polsek Ciracas tentang pembobolan rumah kosong.
Dipimpin Aiptu Yoni Agung tim buser melaksanakan observasi di wilayah rawan rusong. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim buser mencurigai salah satu pelaku karena ciri-ciri yang dicantumkan dalam laporan masyarakat sangat identik sama. Maka tim buser langsung mengamankan tersangka dan meggeledah pengendara motor tersebut
Baca juga: Pencuri Spesialis Rumah Kosong, Gasak Rokok dan Peralatan Elektronik
"Setelah dilakukan penggeledahan di dapati barang bukti kejahatan yang di gunakan pelaku, dan pelaku mengakui perbuatanya," ungkapnya.
Kompol Jupriono S.H, M.M selaku Kapolsek Ciracas membenarkan penangkapan 2 orang pelaku berinisial BH dan NDP, yang keduanya merupakan warga Oku Lampung selatan.
Baca juga: Terlilit Utang karena Judi Online, Karyawan Alfamart Bobol Brankas Tokonya Sendiri
"Benar, dua tersangka sudah kami amankan beserta barang buktinya," kata Jupriono.
Kini 2 tersangka bersama barang bukti di amankan Polsek Ciracas, para tersangka di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.tom
Editor : Redaksi