MADIUN (Realita) – Pemkot Madiun memberikan kebijakan khusus bagi Narapidana (Napi) warga Kota Madiun yang berada di Lapas Kelas I Madiun. Yakni bisa berkuliah hingga gelar sarjana secara gratis. Selain itu, mereka juga diberikan laptop sebagai penunjang pembelajaran. Seluruh biayanya ditanggung Pemkot Madiun.
“Anak-anak ini (napi,red) berbuat salah mungkin karena saat berbuat salah itu pendidikannya rendah. Dia tidak tau bahwa yang dilakukannya itu berakibat hukum yang fatal. Maka kalau kita sekolahkan dan kita kuliahkan disini, disaat keluar tentu tau mana yang benar dan salah,” kata Wali Kota Madiun, Maidi saat acara di Lapas Kelas I Madiun, Rabu (18/10/2023).
Baca juga: Tiba-tiba Mbah Kuri Ponorogo Datangi Rumah Bacawali Madiun Maidi
Sementara ini, tercatat 20 napi yang mendapatkan program kuliah gratis tersebut. Pun, Pemkot Madiun bekerjasama dengan Universitas Terbuka (UT). Dengan program baru ini, Maidi berharap setelah napi selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi penyuluh hukum di tengah-tengah masyarakat.
”Pemerintah hadir disini, dan harapannya anak-anak ini kedepan harus bisa mengikuti perubahan, dan bisa merubah. Jangan jadi korban perubahan. Kalau jadi korban perubahan, maka menjadi pengangguran. Dampaknya kemiskinan dan kriminal semakin tinggi. Kalau ilmunya banyak, maka bisa merubah dan tidak jadi korban perubahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Heri Yuwono mengapresiasi upaya yang dilakukan Wali Kota Madiun. Menurutnya, program kuliah napi yang dibiayai pemerintah daerah ini baru satu-satunya di Indonesia. Sehingga nantinya diharapkan dapat menjadi percontohan lapas-lapas lainnya.
Baca juga: Bapelitbangda Sosialisasikan RPJPD Kota Madiun 2025-2045
“Ini luar biasa sekali, bahwa di Indonesia itu kerjasama dengan universitas dalam hal ini UT dibiayai full oleh pemda baru ini. Saya sangat apresiasi sekali kepada pak Walikota,” katanya.
Di tempat yang sama, Kalapas Kelas I Madiun, Kadek Anton Budiharto mengatakan, terdapat syarat bagi napi yang ingin mengikuti kuliah gratis ini. Diantaranya hukuman yang dijalani diatas empat tahun dan warga ber-KTP Kota Madiun. juga memiliki ijasah SMA sederajat.
Baca juga: Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Kelas I Madiun
“Karena bersumber dari APBD Kota Madiun, maka warga Kota Madiun dan punya ijasah SMA. Dan memiliki minat dan bakal, serta napi diatas empat tahun. Agar kami dapat menjamin dan memastikan sampai selesai mengikuti perkuliahan,” terangnya. adv
Editor : Redaksi