PONOROGO (Realita)- Sinergitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam menjaga masyarakat pekerja di Bumi Reog terus berlanjut.
Terbaru, sebanyak 5.014 buruh dan petani tembakau di Ponorogo resmi diikutkan Pemkab menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini terbukti dalam launching 5.014kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis petani dan buruh tani tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Ponorogo, yang digelar di pelataran Mall Ponorogo City Center (PCC), Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Sekretaris Jendral ( Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) Anwar Sanusi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Tampak hadir dalam kegiatan yang diwarnai senam bersama Himpunan Petani Tembakau Indonesia (HPTI) Ponorogo yang juga bertabur hadiah tersebut.
Tak hanya itu, selain penyerahan simbolis kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan, dalam kegiatan ini juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa kepada 9 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, senilai total Rp 518 juta.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengapresiasi upaya Pemkab Ponorogo dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo dalam melindungi buruh dan petani tembakau menggunakan dana DBHCHT ini. Pasalnya, sebagai penyumbang terbesar kekayaan negara sudah sepantasnya para buruh dan petani terlindungi dan terjamin keselamatannya dalam berkerja.
" Jadi kita dorong juga bersama Pemkab, agar dana DBHCHT itu bisa kembali lagi untuk buruh dan petani tembakau. Ini salah satunya. Supaya dalam bekerja mereka terjamin keselamatannya," ujarnya.
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Hadi mengungkapkan, di seluruh Indonesia baru Jawa Timur yang menjalankan program coverite buruh dan petani tembakau menggunakan dana DBHCHT ini. Hingga kini sudah ada 20 kabupaten termasuk Ponorogo yang sudah melakukan program ini.
" Jadi jujur di kita coverite yang tertinggal itu pekerja yang non formal ini. Sehingga kami dorong agar Pemkab ikut intervensi dalam hal ini," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan, tak hanya buruh dan petani tembakau, serta petugas RT saja yang resmi diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, namun kini pihaknya juga mulai mengikutsertakan petugas RW dalam program coverite BPJS Ketenagakerjaan ini.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
" Semua ini dalam rangka mewujudkan Ponorogo terlindungi. Sehingga semua lapisan masyarakat Ponorogo yang berkerja semua terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Usai tercover dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, ribuan buruh dan petani tembakau ini akan mendapat fasilitas berupa santunan Jaminan Kematian ( JKM) sebesar Rp 42 juta, JKM akibat kecelakaan kerja sebesar Rp 70 juta, beasiswa Rp 174 dan Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK) dimana pengobatan di rumah sakit ditanggung sepenuhnya oleh negara tanpa batas. znl
Editor : Redaksi