Ini Catatan DPRD Soal Jawaban Eksekutif Terkait R-APBD Ponorogo Tahun 2024

realita.co
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto didampingi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menandatangani nota kesepahaman tentan R-APBD 2024. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) APBD tahun 2024 Kabupaten Ponorogo, mulai bergulir di meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Bahkan kini telah memasuki sidang ke 3 sejak diusulkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko awal November lalu. 

Dalam sidang paripurna ke III ini, DPRD mendengarkan jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum ( PU) Fraksi DPRD terhadap R-APBD TA 2024 yang diajukan beberapa waktu lalu, Senin (20/11/2023). 

Baca juga: Realisasi PAD Ponorogo Capai 85 Persen, BPPKAD Optimis Akhir Tahun Tuntas

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang menjawab langsung pertanyaan dewan mulai dari Dana RT hingga besaran BKD tahun 2024, mengeklaim postur APBD tahun depan sudah ideal. Hal ini terbukti antara belanja daerah dan pendapatan daerah telah seimbang. Sehingga tidak muncul defisit seperti tahun 2023 sebesar Rp 34 miliar.

" Sudah sesuai aturan kok. Cuman kalau melihat postur memang minimize, karena tahun depan kita kan ada Pilkada dimana anggaran banyak ke situ. Tapi belanja wajib tetap ada sudah sesaui dengan aturan yang ada," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengaku, kendati puas dengan jawaban Eksekutif atas PU Fraksi di Legislatif, namun hal itu belum mencangkup sebagian besar yang dipertanyakan Dewan, bahkan baru menyentuh 10 persen dari R-APBD 2024 sebesar Rp 2,4 Triliun tersebut. 

Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

" Sacara umum, sudah sesuai yang kita harapkan. Tetapi belum mencerminkan isi dari R-APBD 2024. Makanya akan kita kritisi di Pansus. Kita mulai 24 November mendatang," akunya. 

Politisi Nasdem ini mengungkapkan, ada beberapa pertanyaan prinsip sudah dijawab oleh Bupati, diantaranya terkait pemekaran desa, realisasi ADD, kelanjutan dana RT di tahun 2024, dan anggaran Stunting. Kendati demikian, Bupati belum merinci terkait besaran anggaran hibah, BKKD, anggaran infrastruktur, dan pendidikan.

Baca juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis

" Ini kan belum tuntas, maka perlu kita cermati. Apalagi ada beberapa hasil reses yang juga belum masuk. Pansus nanti tertutup. Baru bisa kita sampaikan bila sudah final hasilnya," ungkapnya. 

Sekedar informasi dalam Nota Pengantar Pengajuan Eksekutif atas usulan R-APBD 2024 yang diajukan ke DPRD, besaran pendapatan daerah tahun depan mencapai Rp 2,4 triliun. Dimana belanja daerah diprediksi juga mencapai Rp 2,4 triliun. Dengan rincian, sektor Pendidikan sebesar Rp 150 miliar, Madrasah Diniyah ( Madin) Rp 14 miliar, kesehatan Rp 146 miliar, pertanian Rp 7 miliar, Pariwisata  Rp 2 miliar, DisPerdakum Rp 4 miliar, dan RT Rp 28 miliar. adv/znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru