DPRD Kota Malang Siap Tetapkan Tanggal Lahir

realita.co
Foto bersama usai FGD penelusuran arsip sejarah historiografi parlemen Kota Malang. (Ist)

KOTA MALANG (Realita)- Penelusuran arsip sejarah historiografi parlemen Kota Malang dilakukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang siap tetapkan tanggal lahir. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika pada Forum Group Discussion (FGD) penelusuran arsip sejarah historiografi parlemen Kota Malang yang digelar oleh Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (21/11). 

Baca juga: Dilantik dan Diambil Sumpah, Ini 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

"Kami sangat mengapresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang telah menarik sejarawan dan akademisi untuk ikut memikirkan tanggal lahir DPRD Kota Malang melalui forum ini. Sebenarnya dari awal kami ingin melihat, mencari di arsip, dan kemudian menanyakan di Sekwan pada waktu itu ternyata belum ada,” ujarnya. 

Apabila tanggal lahir DPRD Kota Malang diketahui, lanjut Made, maka pihaknya akan siap menetapkannya melalui paripurna.

"Ini sebuah momen kita. Agar masyarakat mengetahui hari lahirnya DPRD Kota Malang. Tentu ini bisa dirayakan bersama masyarakat melalui pesta rakyat," ungkapnya. 

Masih kata Made, sebenarnya banyak usulan-usulan yang telah disampaikan oleh beberapa akademisi dan sejarawan untuk menetapkan hari jadi DPRD Kota Malang. Akan tetapi, usulan-usulan tersebut menurutnya masih perlu dikaji secara mendalam dari berbagai aspek sebelum menjadi sebuah keputusan.

"Ada beberapa pilihan, namun kita nanti lihat dari aspek akademis, dan harus ada penjelasan. Kami minta nanti dinas untuk melempar ke kita. Kemudian dari risalah itu kita lihat dulu aturannya, karena ini akan menjadi keputusan internal, bukan Perda yang butuh pengesahan Walikota. Sehingga ini murni menjadi keputusan DPRD itu sendiri,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dispussipda Kota Malang Yayuk Hermiati mengatakan, kegiatan FGD ini diharapkan akan mendapatkan arsip sejarah yang autentik atas berdirinya DPRD Kota Malang.

"Nantinya, kita akan bisa mengetahui kapan parlemen di Kota Malang muncul untuk pertama kalinya," ucapnya. 

Baca juga: DPRD Resmi Menetapkan 25 Maret sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang

Ia menuturkan, bahwa pihaknya sudah menemukan data arsip yang mencatatkan sejarahnya DPRD Kota Malang pada tahun 1939, 1940, dan tahun 1941 dengan bahasa Belanda.

"Kita menemukan itu di gedung arsip Surabaya. Karena tulisan itu memakai bahasa Belanda dan keterbatasan kami dalam menerjemahkan istilahnya bahasa yang dimaksud, kita bahas di diskusi ini dan hasilnya akan dibahas lagi dengan seluruh anggota DPRD," paparnya. 

Masih di tempat yang sama, Dekan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Malang Dr. Ari Sapto, MHum sebagai narasumber menjelaskan, sejarah komposisi penduduk Kota Malang pada tahun 1914 sebesar 40 ribu jiwa yang terbagi antara lain, Orang Indonesia 33,500, Belanda 2500 dan Timur Asing 4000.

Kemudian, pada 6 April 1914 diadakan pemilihan Anggota Dewan Kotapraja yang dipilih oleh Asisten Residen, dan Mayoritas orang Belanda.

"Pemilihan langsung baru terjadi pada tahun 1918, dimana anggota dewan Kotapraja dipilih oleh penduduk, tetapi komposisi dewan sudah ditentukan. Sehingga orang Belanda lebih dominan,” bebernya. 

Baca juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024

Lebih lanjut, Ari Sapto menyebutkan bahwa untuk menentukan HUT DPRD Kota Malang ada tiga hal sebagai dasar. Yakni berdasarkan dewan Kotapraja 1914, pemilihan langsung 1918, dan juga melalui UU no 22 tahun 1948.

Sedangkan Drs. Tudor Arif dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, menyebutkan HUT DPRD Kota Malang bisa ditetapkan berdasarkan sejarah yang terekam dalam arsip negara.

"Arsip negara adalah arsip yang berasal dari lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan negeri, BUMN dan BUMD, termasuk arsip yang dihasilkan dari semua kegiatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang didanai oleh sumber dana negara,” pungkasnya. 

Perlu diketahui, Dalam FGD itu banyak usulan dari para peserta yang menginginkan HUT DPRD Kota Malang jatuh pada tanggal 6 April. Karena berdasarkan sejarah yang dipaparkan oleh para narasumber, bahwa pada tanggal 6 April 1914 telah ada sejumlah kegiatan yang menjadi tugas-tugas pokok dari dewan perwakilan rakyat melalui Dewan Kotapraja.mad/adv

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru