Rahadi Ketua Umum PUMI: Kedepankan Profesionalitas bagi Masyarakat Pencari Keadilan

realita.co
Advokat Rahadi Sri Wahyu Jatmika, SH, MH selaku Ketua Umum Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia (PUMI) (tengah)

SURABAYA (Realita)- Pengadilan Tinggi Jatim menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji Advokat, Rabu (29/11/2023). Ada 105 peserta calon Advokat dari 10 organisasi Advokat dalam sumpah itu. 

Dalam sambutnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jatim, Asnahwati  S.H., M.H mengingatkan kepada para calon Advokat sebagai penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan tidak melanggar hukum. 

Baca juga: Komunitas Advokat Pengawal RKUHP Desak Pemerintah dan DPR RI segera Sahkan RKUHP

"Kalau dilanggar konsekuensinya harus ditanggung sendiri"kata Asnahwati. 

Dalam kesempatan yang sama, Advokat Rahadi Sri Wahyu Jatmika, SH, MH selaku Ketua Umum Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia (PUMI) sekaligus panitia penyelenggara mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pelantikan  sumpah Advokat sebanyak 105 calon Advokat dari 10 organisasi Advokat. 

"Para Advokat yang dilantik ini sudah melalui berbagai tes pendidikan Advokat. Dan mereka nantinya sudah bisa langsung beracara mendampingi masyarakat untuk mencari keadilan, karena sudah diakui dan memiliki legalitas" kata Rahadi. 

Baca juga: PBH Peradi Sidoarjo Rayakan Ultah ke-5 secara Sederhana

Dalam pelantikan itu, lanjut Rahadi dihadiri juga dari organisasi Advokat yang menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

"Dalam agenda ini tadi, ada yang unik. Karena ada organisasi pertama kalinya Advokat yang menganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa"kata Rahadi. 

Baca juga: DPC Peradi Surabaya Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Advokat Matthew

Diakhir pembicaraan Rahadi  berpesan kepada para peserta Advokat yang sudah disumpah agar bisa mejalankan profesinya sebagai penegak hukum yang profesional dan mengedepankan para pencari keadilan. 

"Harapan kami para Advokat yang sudah dilantik ini menjalankan profesinya dengan jujur dan mengedepankan para pencari keadilan" pungksanya.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru