JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara kasus penemuan mayat empat anak yang tewas di dalam kamar tidur sebuah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasilnya, Panca Darmansyah (41) yang merupakan ayah dari keempat korban sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Pembunuhan 4 Anak di Jakarta Selatan, Sang Ayah Kepergok Hajar Istri hingga Muntah
Bintoro mengatakan pihak kepolisian sudah memiliki beberapa alat bukti terkait kasus yang ada. Termasuk, keterangan 12 orang saksi yang sudah diperiksa dalam perkara yang ada.
"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi, ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
Sebelumnya, keempat bocah ditemukan tewas di dalam kamar di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Kebagusan Raya RT 004 RW 03 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12), sekitar pukul 14.45 WIB. Keempat anak yang ditemukan tak bernyawa itu berinisial VA (6), SP (4), AR (3), dan AS (1).
Para korban sudah diautopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan sementara, diperkirakan korban sudah meninggal 3-5 hari sebelum ditemukan.
"Perkiraan (kematian) 3 sampai 5 hari. Karena kan sudah ada pembusukan," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto, Kamis (7/12).
Hariyanto mengatakan keempat korban diperkirakan meninggal dalam waktu yang hampir bersamaan.
"Jadi semua sama, artinya meninggalnya dalam waktu yang hampir bersamaan," ujarnya.ik
Editor : Redaksi