JAKARTA- PDIP mencabut laporan polisi terkait Rocky Gerung yang mengkritisi Jokowi dengan menyebut kata ‘bajingan’ dan ‘tolol’. Rocky Gerung menanggapi pencabutan laporan tersebut.
Rocky Gerung mengatakan sudah seharusnya laporan terhadap dirinya dicabut, karena menurutnya bukan merupakan sebuah delik hukum. “Lebih baik terlambat daripada dungu,” kata Rocky di Mataram Lombok, Sabtu (9 Desember 2023).
Baca juga: Menteri Keuangan Sindir Rocky Gerung: Kritik tanpa Solusi
Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing mencabut laporan ke Rocky atas tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks yang memicu keonaran di tengah masyarakat.iva
Baca juga: Rajin Kritik Penguasa, Rocky Gerung Bisa Raup Rp 36 Juta hingga Rp 500 Juta dari Youtube
Editor : Redaksi