Operasi Yustisi PPKM Darurat di Sidoarjo, Sisir Wilayah Perkampungan

realita.co
Patroli gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan relawan, Kamis (8/7/2021) malam, menyisir wilayah Lebo, Sidodadi, Durung Bedug, Candi, mendapatkan warga yang nongkrong di kafe, warkop dan pengendara yang tak memakai masker.

SIDOARJO (Realita)- Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sidoarjo, masih saja ditemui masyarakat yang melanggar peraturan. Patroli gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan relawan, Kamis (8/7/2021) malam, menyisir wilayah Lebo, Sidodadi, Durung Bedug, Candi, mendapatkan warga yang nongkrong di kafe, warkop dan pengendara yang tak memakai masker.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro yang turun langsung memimpin operasi yustisi menyayangkan masih ada warga yang tidak mematuhi peraturan PPKM darurat. Bahkan petugas operasi yustisi kini patroli dengan sasaran wilayah perkampungan.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2023, Kecelakaan di Sidoarjo Menurun

“Kini kami melakukan operasi yustisi ke wilayah perkampungan atau desa-desa, kami temui banyak warga yang melanggar peraturan PPKM darurat. Sampai pukul 10 malam masih ada saja yang nongkrong di kafe dan warung kopi,” kata Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro. 

Baca juga: Polwan Sidoarjo Peduli Anak Berkebutuhan Khusus

Pada operasi yustisi kali ini, petugas mendapatkan 18 orang pelanggar ketentuan jam malam. Para pelanggar akan mengikuti sidang tipiring dengan denda Rp. 150.000. Selain itu, beberapa pemilik kafe dan warkop juga dikenakan sanksi dengan denda ditentukan saat sidang.

Mengenai masih kurangnya masyarakat mematuhi peraturan PPKM darurat, dalam rangka upaya menekan laju pertambahan Covid-19, Kapolresta Sidoarjo berharap agar kepatuhan serta kesadaran masyarakat dapat meningkat. Adanya upaya masif operasi yustisi adalah guna membangun kesadaran masyarakat, serta memberikan efek jera kepada pelanggar agar mematuhi peraturan yang ditentukan pemerintah.

Baca juga: Futsal Kemerdekaan RI ke-78, Humas Polresta Sidoarjo dengan Wartawan

“Jangan lengah, mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yakni dengan mentaati peraturan PPKM darurat dan disiplin protokol kesehatan,” imbau Kapolresta Sidoarjo kepada warga di lokasi.jn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru