Hingga Bebas Wahyu Setiawan Bebas, Harun Masiku Belum Tertangkap

realita.co
Wahyu Setiawan saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2023).

JAKARTA - Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sudah bebas dari bui. Namun, tersangka lainnya yang kini masih buron, Harun Masiku, masih juga belum ditangkap.

Diketahui keduanya terlibat kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu. Harun Masiku buron sejak tahun 2020.

Baca juga: Publik Menanti Sosok Harun Masiku di Gedung KPK Pakai Rompi Orange

Harun Masiku diketahui sebagai caleg PDIP pada 2019. Kabar terbaru soal Harun Masiku sempat diungkap Firli Bahuri saat masih aktif di KPK.

"Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu," kata Firli di kantornya, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Terkait Dugaan Harun Masiku Ada di Indonesia, KPK: Itu Data Lama

Kini, Wahyu Setiawan diperiksa di kasus yang masih sama pada Kamis (28/12). Rumah Wahyu di Jawa Tengah juga dilakukan penggeledahan.

Saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Wahyu mengaku heran KPK belum bisa menangkap Harun Masiku. Diketahui Wahyu sendiri telah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena menerima suap dari Harun Masiku. Dia telah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.

Baca juga: Soal Harun Masiku, Mahfud MD: Beliau Buronan KPK

"Saya juga mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa nangkap saya, kenapa Harun tidak ditangkap?" kata Wahyu di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

"Harapannya saya mestinya segera ditangkaplah. Kan saya sudah menjalani tanggung jawab saya. Kalau kemudian Harun Masiku tidak ditangkap, saya juga mempertanyakan hukum yang berkeadilan. Itu prinsip bagi saya," tambahnya.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru