JAKARTA (Realita)- Upaya pencarian Harun Masiku terus dilakukan KPK. Mantan caleg PDIP itu merupakan tersangka kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019.
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Guna memperluas pengejaran, Interpol juga telah menerbitkan Red Notice sebagai upaya pencarian internasional.
Temukan Mobil yang Diduga Digunakan Tersangka
Penyidik KPK terus melakukan penyelidikan. Salah satu petunjuk baru ditemukan pada Juni 2024.
Penyidik menemukan sebuah mobil yang diduga digunakan Harun Masiku. Mobil tersebut terparkir selama dua tahun di wilayah Jakarta dan kini tengah didalami untuk mencari petunjuk baru keberadaannya.
*Imbauan KPK: Laporkan Jika Memiliki Informasi*
Pihak berwenang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi akurat mengenai keberadaan Harun Masiku untuk segera melapor.
Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi penegak hukum yang telah disediakan KPK.
Hingga saat ini Harun Masiku masih belum ditemukan dan statusnya masih sebagai buronan KPK.(Ang)
Editor : Redaksi