JEMBER (Realita) - Kecelakaan maut melibatkan Kereta Api Ijen Express dan Toyota Fortuner terjadi di perlintasan kereta api JPL 104, Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan KA Ijen Express nomor perjalanan 239F yang melaju dari arah Malang menuju Ketapang, Banyuwangi dengan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi P-1236-HY.
Mobil tersebut dikemudikan Yusril Nur Ibnu P, 22 tahun, warga Kecamatan Umbulsari, Jember.
Kasatlantas Polres Jember AKP Ade Andini melalui Kanit Gakkum Ipda Tommy Nur Alfiansyah menjelaskan, saat kejadian mobil Fortuner yang dikemudikan Yusril melaju dari arah selatan menuju utara.
Di waktu bersamaan, KA Ijen Express melintas dari arah Malang menuju Banyuwangi.
“Semula Kereta Api Ijen Express melintas dari arah Malang menuju Ketapang, Banyuwangi. Sesampainya di TKP perlintasan Kereta Api JPL 104, melaju mobil Toyota Fortuner dari arah selatan ke utara,” ujar Ipda Tommy Nur Alfiansyah.
Benturan tak terhindarkan karena jarak antara mobil dan kereta api sudah dekat. Fortuner kemudian terseret oleh rangkaian KA Ijen Express hingga sekitar 750 meter dari lokasi awal kecelakaan.
“Dengan jarak yang dekat terjadi benturan dan terseret sejauh 750 meter ke wilayah Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, Yusril mengalami luka serius. Pengemudi Fortuner itu mengalami patah bahu serta luka berat pada bagian dada kiri dan kemudian dibawa ke Puskesmas Bangsalsari untuk mendapatkan perawatan.
Namun, Yusril akhirnya meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Dalam laporan kepolisian, tidak terdapat korban lain yang meninggal maupun mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Ipda Tommy mengatakan, polisi juga masih mendalami kondisi perlintasan kereta api di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan awal, palang pintu perlintasan JPL 104 disebut belum beroperasi saat kecelakaan terjadi.
“Palang pintu yang masih belum beroperasi,” kata Ipda Tommy mengutip keterangan dalam laporan kejadian.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab kecelakaan tersebut. Faktor yang memengaruhi kecelakaan masih dalam penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh.
Petugas Satlantas Polres Jember telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, mendokumentasikan lokasi, serta mengamankan barang bukti.
“Langkah-langkah yang dilakukan yakni mendatangi TKP, olah TKP, interogasi saksi, dokumentasi TKP dan mengamankan barang bukti,” jelas Ipda Tommy.
Polisi juga telah meminta visum dan melaporkan penanganan kecelakaan tersebut kepada pimpinan. Dua orang saksi yang berada di sekitar lokasi turut dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.
Saat ini, Satlantas Polres Jember masih mendalami kecelakaan maut tersebut, termasuk kondisi perlintasan dan faktor lain yang diduga berkaitan dengan tabrakan antara KA Ijen Express dan Toyota Fortuner yang menewaskan korban.rdy
Editor : Redaksi