BUJUMBURA - Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye menyerukan warganya untuk menghukum kaum gay dengan rajam atau melempari mereka dengan batu.
Burundi termasuk negara Afrika yang menerapkan hukuman keras terhadap pelaku homoseksual yakni dengan pengucilan serta hukuman penjara hingga 2 tahun.
Baca juga: 34 Tersangka Kasus Pesta Gay Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Ndayishimiye menegaskan perilaku homoseksual akan mendatangkan kutukan bagi warganya, termasuk yang tak melakukan.
Baca juga: Polisi Tetapkan 34 Pria Tersangka Pesta Seks Sesama Jenis di Hotel Midtown Surabaya
Oleh karena itu, perilaku hubungan sesama jenis harus ditindak tegas.new
Editor : Redaksi