BUJUMBURA - Presiden Burundi Evariste Ndayishimiye menyerukan warganya untuk menghukum kaum gay dengan rajam atau melempari mereka dengan batu.
Burundi termasuk negara Afrika yang menerapkan hukuman keras terhadap pelaku homoseksual yakni dengan pengucilan serta hukuman penjara hingga 2 tahun.
Baca juga: Cabuli Anak Sesama Jenis, Kepala Dusun di Lamongan Dijebloskan Penjara
Ndayishimiye menegaskan perilaku homoseksual akan mendatangkan kutukan bagi warganya, termasuk yang tak melakukan.
Baca juga: Cemburu Buta, Aji Tabrak Kekasih Sendiri hingga Luka Berat
Oleh karena itu, perilaku hubungan sesama jenis harus ditindak tegas.new
Editor : Redaksi