Istri Bos Rokok Djarum Diduga Kerahkan Puluhan Preman

realita.co
Lim Tji Tiong mendampingi Warsono dan korban ABF (tengah) sewaktu membuat laporan polisi dugaan penganiyaan anak dibawah umur ke SPKT Polrestabes Surabaya.

SURABAYA (Realita) - Sengketa tanah yang terletak di Jalan Puncak Permai Darmo Utara III antara Mulya Hadi ahli waris dari Radim P Warsiah dengan Widowati Hartono berujung penganiayaan kepada ABF, anak dibawah umur, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.

Pasca kejadian penganiayaan tersebut, korban ABF didampingi ayahnya, Warsono dan Lim Tji Tiong, Penasehat Hukum (PH) dari Mulya Hadi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi.

Baca juga: Viral! Pemotor Bersenggolan dengan Mobil saat Melintas Berujung Penganiayaan

“ABF dipukuli dan Hand Phone (HP) dirampas oleh beberapa orang preman yang diduga suruhan Widowati Hartono yang tidak lain merupakan istri dari Bos Djarum Budi Hartono,” ungkap Lim, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan selular, Minggu (11/7/2021).

Lim menceritakan ABF dianiaya setelah mencoba merekam video kedatangan sekelompok massa yang diduga suruhan pihak Widowati Hartono. Dia menyayangkan tindakan main hakim sendiri itu, meski dirinya sudah mengatakan ini negara hukum, sehingga semuanya harus patuh pada hukum.

Baca juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak

“Mereka (maksudnya diduga preman) malah menjawab duitnya banyak siapa, kamu atau Djarum,” keluhnya.

Atas laporan korban ABF diwakili ayahnya, Warsono, selanjutnya SPKT Polrestabes Surabaya menerbitkan Tanda Bukti Lapor (TBL) Nomor TBL-B/568/VII/2021/ SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tanggal 10 Juli 2021 yang ditandatangani Panit SPKT – A, Aiptu Feri Setiawan tentang dugaan kejahatan tindak pidana penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi melalui sambungan suara dan pesan WhatsApp, Minggu (11/7/2021) terkait tindak lanjut terhadap laporan polisi dugaan penganiayaan anak dibawah umur dengan korban ABF itu, sampai berita ini diturunkan, belum menjawab.sd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru