SIDOARJO (Realita) - Proses pemakanan secara Protokol Kesehatan (Prokes) bagi korban meninggal karena Covid-19 ternyata tidaklah benar-benar gratis atau ditanggung oleh pemerintah. Realitanya keluarga pasien masih dimintai uang sebesar Rp 4 juta rupiah untuk biaya memandikan dan memakamkan jenazah secara prokes.
Kejadian terjadi di Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. AN (31) warga desa Wonokasian yang ayahnya meninggal karena Covid-19, didatangi pihak satgas Covid-19 dari kecamatan Wonoayu agar menyiapkan uang sebesar Rp 4 juta untuk biaya pemakaman dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Hakim Pertanyakan Pemberi Uang Tak Diproses dalam Sidang Pemerasan Kadisdik Jatim
"Katanya saya disuruh berunding dengan keluarga, nanti dibantu dari desa sebesar Rp 2 juta, namun saya menolak karena tidak punya uang, setelah itu ya saya makamkan secara biasa, namun kemudian seluruh keluarga saya diklaim positif Covid-19 oleh satgas" jelas AN pada media.
Baca juga: Dua Saksi Keluarga Tersangka Dihadirkan di Persidangan Kasus Dugaan Pemerasan Ponpes di Kota Batu
Lalu menurut dr. M Athoillah Kepala Bidang pengendalian dan pemberantasan penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, mengatakan untuk pemakaman korban meninggal karena Covid-19 seharusnya gratis. "jika positif bisa dimakamkan di desa, tapi jika tidak ada yang bisa memakamkan secara prokes bisa dirujuk ke RS dan tidak dipungut biaya" jelasnya.
Baca juga: Eksepsi Terdakwa Pemerasan di Kota Batu Ditolak
Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman saat dikonfirmasi jurnalis mengakui saat ini pemakaman korban meninggal karena covid-19 dilaksanakan secara mandiri oleh desa dan kecamatan. "Kondisi saat ini dikelola desa atau kecamatan, semoga nanti tidak ada biaya, atau dicukupi dengan anggaran Dana Desa (DD)" jelas Kadinkes.hk
Editor : Redaksi