Mahfud MD: Banyak Perusahaan Tambang Ilegal Dibekingi Pejabat dan Aparat

realita.co
Mahfud dan Gibran dalam Debat Cawapres, Minggu (21/1/2024). Foto: Cinta

JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan, tidak mudah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan nakal di Indonesia.

Sebab, perusahaan-perusahaan nakal tersebut di-beking para aparat dan pejabat. Mahfud menyampaikan hal itu dalam debat kedua cawapres di JCC, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam, menyanggah pernyataan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang berjanji akan mencabut IUP perusahaan nakal bila terpilih memimpin negara ini.

Baca juga: Pengamat: Lewat Alumni UII Connection di MK, Mahfud MD Ingin Paslon 02 Didiskualifikasi

Mulanya Gibran memberi solusi yang simpel, yakni mencabut IUP supaya perusahaan tambang yang melanggar tidak bisa beroperasi lagi.

"Dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja solusinya. IUP-nya dicabut. Izinnya dicabut. Simpel. Karena sesuai UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 dan 4, dan juga Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin SDA ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Gibran.

"Dan juga kita harus menjalankan Permen Investasi Nomor 1 Tahun 2022. Intinya kita ingin perusahaan besar bisa gandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Jadi mereka tidak besar sendiri. Tapi ikut besarkan warga lokal, perusahaan lokal, dan UMKM setempat," sambungnya.

Baca juga: Bertemu Ketua MA, Mahfud Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK

Menanggapi pernyataan Gibran tersebut, Mahfud lantas membeberkan bahwa banyak mafia ketika ingin mencabut IUP. Dia bercerita, pernah mengirim tim untuk mencabut IUP, tetapi dihalang-halangi.

"Bila 'Ya cabut saja IUP-nya', nah itu masalahnya. Cabut IUP itu banyak mafianya. Banyak mafianya. Saya sudah kirim tim ke lapangan. Ditolak. Sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman  Alumni UII, Bahas Sengketa MK?

Ia juga mengatakan, banyak sekali usaha tambang di Indonesia yang ilegal. Dia menyebut, banyak pejabat dan aparat yang mem-bekingi usaha tambang.

"Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal, dan itu di-beking aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya," kata Mahfud.ri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru