PONOROGO (Realita)- Petugas Sat Reskrim Polres Ponorogo langsung melakukan olah TKP di lokasi tambang yang menewaskan dua warga di Desa Biting Kecamatan Badegan, Jumat (05/09/2025).
Dari hasil olah TKP petugas, kejadian ini diklaim murni akibat kecelakaan kerja. Petugas juga mengatakan lokasi tambang yang tebingnya longsor dan menimpa 3 pekerja dibawahnya, masuk dalam kategori tambang rakyat bukan tambang galian-C, hak ini lantaran tidak ada alat berat di lokasi kejadian.
“ Jadi ini tambang manual, bukan galian-C karena tidak ada alat beratnya. Warga menambang menggunakan cangkul dan alat seadanya. Untuk kasus ini murni akibat kecelakaan kerja,” ujar Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali.
Imam menambahkan dari hasil visum luar petugas medis PSC Puskesmas Badegan, kedua korban tewas yakni Tukimun (44) dan Sarno (50), mengalami luka dibagian kaki dan kepala. Sedangkan korban selamat Leri Windaryanto (39) hanya mengalami luka lecet.
“ Dua korban tewas ini akibat tertimbun matrial tebing sungai yang digali. Tinggi tebing 15 meter. Ke tiga orang ini memang sering menambang disini,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi jatuh nya korban lain, petugas memasang garis polisi di lokasi kejadian.
Diketahui sebelumnya, tambang rakyat di kawasan sungai Desa Biting Kecamatan Badegan yang berbatasan dengan Kabupaten Wonogiri meminta tumbal. Pasalnya, 2 warga setempat yang bekerja di bawahnya tertimpa longsoran tebing setinggi 15 meter. Sedangkan satu pekerja berhasil menyelamatkan diri.
Evakuasi keduanya pun berlangsur dramatis, lebih dari satu jam lamanya jasad kedua korban baru berhasil di evakuasi. lantaran tertimbun matrian pasir dan batu yang longsor setinggi lebih dari 1 meter. znl
Editor : Redaksi