Jumat Keramat, KPK Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhlor

realita.co
Gus Muhdlor saat diwawancara wartawan, Selasa (31/1/2024). Foto: Hadi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono pada Jumat (2/2) besok.

Ya, di saat Jumat Keramat, Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Baca juga: Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati sebagai Sekda Sidoarjo

"Dari informasi yang kami terima, besok, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2).

KPK ingin mendalami dugaan keterlibatan Bupati dan Kepala BPPD Sidoarjo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang.

Menurut KPK, potongan dana insentif pajak yang diduga melibatkan tersangka Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati untuk kepentingan bupati.

Baca juga: Bikin Konten Memperbolehkan Bertukar Pasangan, Gus Samsudin Jadab Jadi Tersangka

Besaran pendapatan pajak BPPD Sidoarjo di tahun 2023 sejumlah Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN di BPPD mendapatkan dana insentif. Menurut KPK, Siska secara sepihak memotong dana insentif tersebut.

Terdapat potongan sebesar 10 persen sampai dengan 30 persen dari para ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo. Khusus tahun 2023, Siska menerima potongan dana insentif sebesar Rp2,7 miliar.

Pada Selasa dan Rabu, 30-31 Januari 2024, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas bupati dan Kantor BPPD Sidoarjo serta sejumlah tempat lainnya. KPK menemukan sejumlah dokumen pemotongan insentif pajak, bukti elektronik, uang mata asing dan tiga unit mobil diduga terkait dengan perkara.

Baca juga: KPK Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim KPK di Sidoarjo pada Kamis, 25 Januari 2024. Siska bersama 10 orang lainnya ditangkap tim KPK dalam operasi senyap tersebut.

Adapun 10 orang dimaksud termasuk suami dan anak Siska dipulangkan KPK lantaran berstatus terperiksa atau saksi.nn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru