Diduga Peras Kades, Caleg PKN Ponorogo Dipolisikan

realita.co
Caleg PKN Dapil 3 Ponorogo Katiman saat diperiksa petugas di Sat-Reskrim Polres Ponorogo.

PONOROGO (Realita)- Katiman seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Dapil 3 Ponorogo diamankan petugas Polsek Mlarak, lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Totokan Kecamatan Mlarak, Paidiono, Sabtu (17/02/2024).

Caleg nomor urut 1 yang nyaleg dalam Pemilu tahun 2024 ini, diamankan sesaat setelah menerima uang Rp 4,7 juta dari Kades yang diduga hasil dari tindakan pemerasan.

Baca juga: Usai Viral, Preman Pemeras Pemilik Toko Diringkus

Kapolsek Mlarak AKP Rosyid Effendi mengatakan, Katiman yang merupakan warga Desa Bedoho Kecamatan Sokoo ditangkap bersama temannya Nanang warga Delopo, saat melakukan pemerasan kepada Paidiono di sebuah warung Timur Puskesmas Mlarak.

" Saat diamankan, kami mengamankan uang Rp 4,7 juta dari tangan yang bersangkutan. Uang itu dari pengakuan yang bersangkutan adalah uang korban," ujarnya.

Rosyid mengaku, dalam aksinya Katiman menyaru sebagai wartawan, yang mempersoalkan keberadaan tumpukan stiker partai di rumah Kades Mlarak Boiran, sedangkan korban saat itu hanya bertamu saja. Kemudian Katiman dan Nanang menuduh korban sebagai pejabat desa berpolitik, dan menakuti- nakuti korban serta akan diberitakan dan dilaporkan.

Baca juga: Kawanan Wartawan yang Peras Gay di Ponorogo, Sudah 4 Kali Beraksi

" Jadi saat ke rumah lurah, mereka ini melihat ada sticker partai di meja, dan ada korban disitu. Mereka menuduh korban ini sebagai pejabat desa berpolitik, dan ditakut-takuti akan dilaporkan dan diberitakan bila tidak memberikan sejumlah uang. Padahal korban tidak tahu sticker itu dari mana asalnya," akunnya.

Rosyid menambahkan, awalnya Katiman dan Nanang meminta uang Rp 10 juta, dan sudah diberi Rp 1 juta oleh korban, lalu pada tahap ke dua ini diberikan Rp 4,7 juta dan langsung diamankan setelah ada laporan dari warga.

" Jadi diberi Rp 1 juta itu, pelaku ini merasa kurang dan meminta lagi. Total yang diminta itu Rp 10 juta," tambahnya.

Baca juga: Peras Gay di Ponorogo, 3 Oknum Wartawan dan LSM Asal Semarang Ditangkap

Rosyid mengungkapkan, kasus ini kini dilimpahkan ke Sat-Reskrim Polres Ponorogo untuk ditangani. Pun untuk mengungkap korban-korban lainnya, pasalnya pihaknya mendapat informasi banyak pihak yang menjadi korban pelaku.

" Dua pelaku ini sekarang diperiksa Sat-Reskrim. Untuk dikembangkan juga, karena ada informasi banyak pihak yang sudah jadi korban. Mayoritas modusnya sama," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru