SABTU, 17 Februari 2024, pukul 12:00:11 WIB, Perhitungan suara menurut website pemilu2024.kpu.go.id sudah mencapai 533.435 TPS, atau 64,80 persen dari total 823.236 TPS.
Jumlah pemilih per TPS rata-rata sebanyak 250 pemilih (suara). Sehingga, 533.435 TPS seharusnya mewakilkan sekitar 133.358.750 pemilih (suara).
Baca juga: Pengaduan Masyarakat atas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung: KPK Wajib Usut Tuntas
Berdasarkan perhitungan di website tersebut, pasangan Anies-Imin (01) mendapat 19.638.914 suara (24,6 persen), pasangan Prabowo-Gibran (02) mendapat 45.896.052 suara (57,5 persen), dan pasangan Ganjar-Mahfud (03) mendapat 14.282.586 suara (17,89 persen).
Sehingga, total ketiga pasangan calon mendapat 79.817.552 suara, atau setara 59,85 persen dari 133.358.750 pemilih (suara).
Artinya, jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya, alias golput, ditambah suara tidak sah, mencapai 40,15 persen.
Baca juga: Kasus Hukum Tom Lembong Dihentikan, Maka Kasus Hukum Perusahaan Gula juga Wajib Dihentikan
Angka golput dan suara tidak sah ini sangat tinggi, dan janggal. Karena, angka ini jauh lebih tinggi dari pemilu-pemilu sebelumnya.
Oleh karena itu, data perhitungan KPU tersebut patut diragukan kebenarannya.
Baca juga: Perang Dagang AS vs China, Bagaimana Nasib Indonesia?
17 Februari 2024
Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Editor : Redaksi