Kejari Depok Kawal Pengambilan Oksigen dari PT Krakatau Steel

realita.co

DEPOK ( Realita)- Atasi permasalahan di masa pandemi Covid-19, Kejaksaan Negeri  (Kejari) Depok turut mengawal pengambilan oksigen dari PT Krakatau Steel, Cilegon untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis rumah sakit di wilayah Depok.

Hal itu dilakukan oleh Kejari Depok setelah mendengar keluhan warga dan Dinkes Depok tak kunjung mendapatkan pasokan tabung oksigen meskipun sudah mengantri 2 hari di vendor.

Baca juga: Kejari Depok Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar

"Alhamdulillah dalam waktu dua hari kita bisa mendapatkan dan akan mengambil oksigen itu atau mengisi tabung ke PT Krakatau Steel di Cilegon," kata Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Depok Sri Kuncori kepada wartawan, Sabtu (17/7/2021).

Sri menjelaskan, upaya tersebut tidak terlepas dari kerjasama Kejari Kota Depok dengan Kejari Serang kepada pihak Krakatau Steel. Kejari Kota Depok telah mengirimkan surat dari Wali Kota kepada penyedia oksigen terkait permintaan bantuan, sehingga pengambilan atau pengisian oksigen yang dibutuhkan rumah sakit di kota Depok dapat terlaksana.

"Kalau kebutuhan Kota Depok itu perhari bisa sekitar 1.000 an tabung, namun karena ini terdapat keterbatasan rencananya kita baru diberikan sebanyak 500 tabung," katanya.

Baca juga: Kejari Depok Ancam Guru Ngaji yang Cabuli 10 Muridnya, dengan Tuntutan Maksimal

Sri mengungkapkan, pengisian 500 tabung oksigen akan dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga dapat memenuhi kebutuhan oskigen di Kota Depok.

Menurutnya, kepastian mendapatkan oksigen medis menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan oskigen medis, karena sebelumnya Dinkes Kota Depok sudah berupaya mencari penyedia oksigen dan sudah menunggu selama dua hari, namun karena belum mendapatkan kepastian sehingga terjadi kegagalan.

"Kuncinya kepastian karena dengan kepastian kami dapat membantu pemenuhan tabung oksigen," ucap Sri.

Baca juga: Mantan Ketua KPU Depok Ditangkap Kejari

Sri menambahkan, nantinya oksigen yang sudah terisi teknis pembagiannya akan diatur Dinkes Kota Depok. Kejari mencatat, sebanyak 21 rumah sakit di Kota Depok yang membutuhkan oksigen medis. 

"Oksigen adalah salah satu yang paling vital untuk pasien yang kondisinya sangat mengkhawatirkan khususnya di bagian ICU rumah sakit, Kejari Kota Depok membantu secara kemanusiaan," ucapnya.Hendri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru