Polres Kotabaru Dinobatkan Sebagai Penerima Predikat Unit Pelayanan Publik Tahun 2023

realita.co

KOTABARU (Realita)- Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan Bersama dengan empat Satuan Kerja (Satker) Polres lainnya di seluruh Indonesia, Polres Kotabaru telah dinobatkan sebagai penerima predikat Unit Pelayanan Publik (UPP) Terbaik tahun 2023 berdasarkan surat keputusan Kapolri nomor KEP/441/III/2024 tanggal 19 Maret 2024.

Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si., mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh personel Polres Kotabaru dan semua pihak yang telah memberikan dukungan dalam mencapai prestasi tersebut, pada Jumat (22/3/24) malam.

Baca juga: Dit.Binmas Polda Kalsel Lakukan Giat Asestesi dan Monitoring AlmatsusĀ 

Dia menegaskan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pimpinan, pejabat utama, unit pelayanan, dan pihak lain yang telah turut serta dalam meningkatkan fasilitas pelayanan di Polres Kotabaru.

Baca juga: Sat Pol Airud Polres Kotabaru Berhasil Amankan Terduga Pengedar Obat Carnopen/Jenith

Kapolres juga memohon doa dan masukan agar Polres Kotabaru dapat terus memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru