13 DPC Kota Palembang Sampaikan Mosi Tidak Percaya 

realita.co
13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang, Minggu (24/3/2024) di Martabak HAR, menyampaikan  Mosi tidak percaya kepada Fitrianti Agustinda. Foto: Andre

 PALEMBANG-13 DPC Partai Nasdem Kota Palembang, Minggu (24/3/2024) di Martabak HAR, menyampaikan  Mosi tidak percaya kepada Fitrianti Agustinda.

57 orang pengurus yang terdiri dari DPC dan DPRT Partai NasDem Sekota Palembang sepakat melakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang Fitrianti Agustinda.

Baca juga: Chris Indra Wijaya Sampaikan Visi dan Misi di Hadapan DPW  NasDem Banten

“Mencermati dan menyikapi eksistensi Partai NasDem Kota Palembang, berbagai hal telahdidiskusikan bersama dan sangat menyayangkan Partai NasDem yang besar mengalami beberapa kemunduran dan kurangnya profesionalisme kepengurusan dan dari kepemimpinan ketua Fitrianti Agustinda, S.H., M.H,” kata Lukman Siddik selaku juru bicara dari 57 orang pengurus yang terdiri dari DPC dan DPRT Partai NasDem Sekota Palembang tersebut, Minggu (24/3).

Mosi tidak percaya tersebut menurutnya muncul berdasarkan beberapa point yaitu sangat kurangnya komunikasi terhadap DPC, DPRT, Sayap Partai dan Pengurus DPD PartaiNasDem Kota Palembang

“Tidak adanya program kerja dan rencana Kerja dalam membangun Partai NasDem Kota Palembang. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya rapat antara DPC, DPRT, Sayap Partai dan pengurus yang berkesinambungan dan tidak adanya Transparansi masalah keuangan Partai kepada pengurus DPD Partai Nasdem Kota Palembang dan dipakai,” katanya.

Selanjutnya, banyaknya pengambilan keputusan yang bersifat Penting dan menyangkut pihak di luar Partai tanpa adanya Rapat internal atau Rapat Pleno di DPD partai NasDem Kota Palembang.

Baca juga: Hadapi Petahana di Pilkada Ponorogo, Nasdem-Gerindra Bersatu?

“Beberapa kegiatan dan Keputusan Partai di Putuskan secara PRIBADI Sebagai Ketua DPD tanpa melibatkan struktur Partai Nasdem baik tingkat DPC, DPRT,sayap partai dan pengurus, adapunyang tertuang di AD/RT keputusan partai wajib atas dasar pleno pengurus dan meminta uang sumbangan kepada hampir 80% Caleg ,” katanya.

Lalu, ia menuding, ketua merekrut saksi Pemilu untuk kepentingan pribadi dan orang tertentu tanpa mengikuti aturan sistem arahan DPP.

"Tanpa adanya rapat terlebih dahulu dan membuat beberapa surat mandat format pribadi baik ditingkat TPS, PPK kecamatan secara pribadi tanpa mengikuti standar sistem dari DPP Partai NasDem, yang mengakibatkan banyak mandat yang keluar di tiap tempat,” katanya.

Baca juga: Dede Rohana Bertarung di Pilkada Cilegon 2024

Belum lagi menurutnya adanya perjanjian untuk melengkapi struktur partai yang sampai saat ini masih sangat carut marut dan adanya pernyataan tertulis pribadi Ketua DPD Kota Palembang untuk membuat seragam dari pengurus sampai tingkat DPRT yang tidak terealisasi sejak 2022.

Dengan beberapa hal tersebut menurutnya berakibat tidak aktifnya 97% pengurus DPD Kota Palembang sejak 1 tahun ke belakang. Maka pihaknya selaku pengurus Partai NasDem Kota Palembang menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya kepada kepemimpinan Fitrianti Agustina.

"Kami meminta Ketua DPP Partai NasDem Bapak H. Surya Paloh untuk mencopot jabatan Ketua DPD Nasdem Kota Palembang dan menunjuk Ketua yang baru atau Plt Ketua DPD NasDem Kota Palembang. Harapan kami dengan adanya aspirasi kami ini agar menjadi bahan acuan dan pertimbangan ketua umum Partai NasDem ,” tegas Lukman Siddik.andre

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru