MADIUN (Realita) - Gelombang keresahan pedagang pasar tradisional di Kota Madiun belum juga mereda. Setelah surat peringatan (SP) terkait retribusi ditempel secara massal di kios-kios, para pedagang merasa semakin tertekan dengan langkah yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Mereka bahkan mengaku diintimidasi dengan ancaman pasal korupsi jika tidak segera melunasi tunggakan.
“Bukannya diajak audiensi untuk mencari solusi. Malah ada sosialisasi kalau pedagang melanggar kena pasal korupsi," ungkap Mohammad Ibrahim, perwakilan paguyuban pedagang pasar, saat audiensi di kantor DPD Partai Nasdem Kota Madiun, Jumat (24/10/2025).
Ia menilai, langkah Pemkot Madiun terlalu represif dan tidak berpihak pada kondisi riil pedagang. Dalam situasi pasar yang lesu dan pembeli yang menurun drastis, pemerintah seharusnya hadir memberi solusi, bukan tekanan.
“Pedagang tidak mengelola uang negara. Mengancam dengan pasal korupsi itu, maaf, tindakan yang tidak bijak,” tegasnya.
Menurut, Ibrahim kedatangan para perwakilan pedagang ke kantor Partai Nasdem merupakan upaya mencari dukungan politik dan jalan tengah atas kebuntuan yang terjadi. Sebelumnya, mereka juga sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Madiun, namun rekomendasi hasil audiensi tak kunjung ditindaklanjuti Pemkot. Akibatnya, sebanyak 356 kios ditutup karena tunggakan retribusi yang belum terbayar.
“Keluhan kami ke Partai Nasdem sama seperti ke DPRD. Harapan kami sederhana, ada ruang dialog dan solusi bersama. Masalah ini sebenarnya mudah diselesaikan kalau mau duduk bareng,” tambah Ibrahim.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pula perwakilan penyewa kios di kawasan Jalan Bogowonto, Kota Madiun, yang kini hampir seluruhnya tutup. Mereka mengaku tidak sanggup lagi membayar retribusi yang melonjak hingga 940 persen.
“Retribusinya naik hampir sepuluh kali lipat, tapi pembeli justru makin sepi. Kami tidak kuat lagi,” keluh Eka Hartono, perwakilan penyewa kios Bogowonto.
Eka menjelaskan, penurunan omzet dipicu oleh perubahan tata ruang di sekitar lokasi. Penempatan gerbong kereta api sebagai area kuliner serta penutupan akses jalan utama membuat arus pengunjung terhambat.
“Kami sudah puluhan tahun berdagang di situ, bahkan ikut membangun kiosnya. Kalau mau diubah fungsinya, mestinya ada kajian dan melibatkan kami. Jangan sepihak,” ujarnya.
Menurut Eka, pihaknya sudah berulang kali menyampaikan aspirasi ke dinas terkait maupun DPRD, namun belum ada hasil konkret. “Kami hanya ingin bertahan hidup. Karena tidak ada respon, kami mencoba mencari dukungan ke Partai Nasdem,” tegasnya.
Nasdem Siap Fasilitasi Dialog Pedagang dan Pemkot
Menanggapi keluhan para pedagang, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Madiun, Amanto, menyatakan partainya terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kader Nasdem yang duduk di kursi legislatif akan segera dipanggil untuk membahas persoalan ini.
“Anggota fraksi kami akan kami undang untuk membantu mencari penyelesaian yang adil bagi pedagang,” kata Amanto.
Selain itu, pihaknya berencana menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik lainnya agar tercipta sinergi dalam mendorong dialog antara pedagang dan pemerintah kota.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan di tingkat fraksi saja. Kami akan berkoordinasi dengan wali kota agar situasi tidak semakin gaduh,” tandas Amanto.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Sekretaris DPD Partai Nasdem Kota Madiun. Meski tidak terlihat anggota fraksi hadir, pertemuan berlangsung terbuka dan penuh harapan agar konflik pedagang dan Pemkot Madiun dapat segera menemukan titik temu.
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-43694-pedagang-pasar-madiun-keluhkan-ancaman-dugaan-korupsi-ke-partai-nasdem