PONOROGO (Realita)- Usai menunggu lama sebanyak 751 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi tahun 2023 resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, di Gedung Sasana Praja Pemkab Ponorogo, Selasa (26/03/2024).
Dari data di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Ponorogo, 751 P3K yang menerima SK Bupati ini terdiri dari 251 formasi guru, 129 formasi tenaga teknis, dan 371 tenaga kesehatan.
Baca juga: 3,5 Tahun Rilis Pimpin Ponorogo, Ini Capaian UHC Bumi Reog
" Penyerahan SK dilakukan dua sesi. Untuk sesi pertama di jam 13.00 itu P3K guru dan tenaga teknis, sesi ke dua jam 15.00 itu untuk P3K tenaga kesehatan," ujar Kepala BKP-SDM Andy Susetyo.
Andi menambahkan, awalnya Kabupaten Ponorogo mendapat jatah formasi P3K sebanyak 912, namun hingga tahap pemberkasan hanya 751 orang yang dinyatakan lengkap dan lulus. Sedangkan 161 lainnya hingga kini belum tercover.
Baca juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis
" Ada 161 orang yang belum tercover P3K eman-eman. Termasuk 6 formasi dokter spesialis yang masih kosong. Mudah-mudahan nanti tercover dalam penerimaan CPNS nanti," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berharap usai menerima SK, ratusan P3K ini semakin meningkatkan etos kerjanya, dalam rangka pelayanan ke masyarakat.
Baca juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
" Status sekarang sudah jelas setelah SK diterima, saya memohon agar mulai berfikir untuk meningkatkan etos kerja, bekerja dengan hati jangan sekedar absen, kualitas kerja ini penting. Sehingga Ponorogo yang kita cintai ini dibangun dengan semangat dan hati yang baik," pungkasnya. znl/adv
Editor : Redaksi