Buntut Dugaan Pasien Ditolak RS Hermina, Ini Rekomendasi Komisi D DPRD Kota Malang

realita.co
Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Kota Malang dengan Dinkes dan RS Hermina. (Ist)

MALANG (Realita) - Buntut dugaan Rumah Sakit (RS) Hermina yang tolak pasien kritis dan berujung meninggal dunia saat dilarikan ke RS lain beberapa waktu lalu, Komisi D DPRD Kota Malang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Kesehatan dan perwakilan Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu, Rabu (20/3/2024).

Rapat dengar pendapat ini dilakukan dalam rangka menggali informasi lebih dalam terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Dilantik dan Diambil Sumpah, Ini 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat, pihaknya menemukan berbagai hal yang patut dievaluasi dalam dunia pelayanan kesehatan.

"Berdasarkan hasil diskusi kami berikan evaluasi terhadap Hermina pada khususnya dan semua rumah sakit secara pada umumnya untuk mengatur manajemen agar bisa optimal," kata Amithya.

Lebih lanjut Amithya mengungkapkan, kejadian dugaan kasus penolakan pasien di rumah sakit di Kota Malang tidak boleh terulang kembali.

Karena, kata dia, Komisi D DPRD Kota Malang sudah memberikan berbagai rekomendasi, termasuk salah satunya adalah dengan membangun Sistem Informasi Kesehatan.

"Di dalamnya nanti terdapat akses yang mudah bagi masyarakat. Kalau ada sistem itu, nantinya masyarakat akan tau mana rumah sakit yang penuh, mana rumah sakit yang kosong, juga untuk kebutuhan ambulans dan lain sebagainya," tegas wanita yang akrab disapa Mia itu.

Baca juga: DPRD Resmi Menetapkan 25 Maret sebagai Hari Jadi DPRD Kota Malang

Menurutnya Sistem Informasi Kesehatan ini sudah berjalan dengan baik di berbagai kota/kabupaten. Dengan begitu, kasus penolakan pasien tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

Rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Kota Malang dengan Dinkes dan RS Hermina. (Ist)

"Tentunya kita tidak ingin kondisi ini terulang, sehingga rekomendasi kita soal Sistem Informasi Kesehatan harus segera ditindaklanjuti," ujar Mia.

Baca juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024

Komisi D DPRD Kota Malang, lanjut Mia, sudah memberikan berbagai rekomendasi dalam bidang kesehatan, termasuk juga memperjuangkan Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat di Kota Malang.

"Kejadian di Hermina ini adalah salah satunya karena rekomendasi kami tidak kunjung ditindaklanjuti," tegas Mia.

Pihaknya berharap, agar kejadian tersebut menjadi pembelajaran semua pihak dan tidak terulang lagi di kemudian hari. (adv/mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru