SURABAYA (Realita)- Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati menanggapi kasus pengerjaan proyek Box Culvert tanpa papan nama di Perumahan Medokan Asri Utara III, Surabaya.
Pengerjaan proyek tersebut sempat mendapatkan protes dari warga setempat yang merasa keberatan dikarenakan tidak ada sosialisasi terlebih dahulu dari pihak pelaksana.
Baca juga: Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Realisasikan Harapan Warga
Aning menjelaskan, saat ini dirinya sedang melakukan komunikasi dengan pihak Dinas Cipta Karya terkait keluhan warga Medokan Asri Utara III.
"Saya sudah komunikasi dengan pihak Dinas Cipta Karya mas, insya Allah akan di tindak lanjuti untuk komunikasi dengan warga," ujar Aning.
Baca juga: Setiap Kecamatan Miliki TPA dan Tiap Desa/Kelurahan Ada TPS3R
Ia menambahkan, jika dirinya masih menunggu perkembangan selanjutnya dari Dinas Cipta Karya. "Jika tidak ada tindak lanjut baru kita bahas di komisi. Sementara cukup itu dulu ya mas, tinggal mengawal di lapangan, hanya masalah komunikasi saja sepertinya," jelasnya.
Sementara itu, sekretaris RT I Perumahan Medokan Asri Utara III, Eko Hendro menyampaikan bahwa ia mendengarkan kabar jika di hari ini, Jumat (23/7/2021) kembali di lakukan.
Baca juga: Proyek Pembangunan Gorong-gorong di Pandanwangi Kota Malang Tak Muncul di LPSE
"Saya dengar hari ini proyek Box Culvert dikerjakan lagi. Ini saya mau lihat ke depan mas, nanti saya hubungi perkembangan nya," kata Eko saat di hubungi melalu sambungan telepon. Sd
Editor : Redaksi