SIDOARJO (Realita)- Kurang dari enam jam satrekrim polresta Sidoarjo berhasil meringkus Prayoga (21) pria asal kecamatan Subah, kabupaten Sitibondo. Yang membunuh korban Yesi Marsela (22) serta mengasak uang 4,9 juta beserta HP korban.
TKP-nya di RT 17/RW 05 Jalan Mandala, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan.
Kurang dari enam jam melakukan penyelidikan dan olah TKP, akhirnya polisi dapat membekuk pelaku di kos-kosan belakang minimarket tersebut.
Baca juga: Mayat Penuh Darah Ditemukan di Taman Pancing Denpasar, Diduga Korban Pembunuhan
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, saat olah TKP oleh polisi, pelaku membaur di tengah masyarakat dan sempat melihat proses olah TKP itu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam ungkap kasus Selasa (2/4), mengatakan, sebelumnya pelaku sudah merencanakan aksi pencurian dengan kekerasan itu.
Baca juga: Mayat Membusuk Ditemukan di Kebun Pak Nerimo
Setelah dilakukan pemeriksaan, Prayoga akhirnya mengakui telah membunuh korban dan merampok uang tunai. Kejadian bermula saat pelaku masuk melalui pintu belakang yang diperuntukkan hanya untuk karyawan.
"Tersangka menyimpan pisau dapur di dalam baju," ujar Tobing.
Saat itu, korban bersih-bersih dan hendak menutup toko. Pelaku berpura-pura layaknya pembeli biasa, dia datang untuk membeli pulsa listrik.
Ironisnya, di saat korban lengah, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan mengancam korban. Namun, korban berteriak dan sempat membela diri melakukan perlawanan.
Pelaku yang ketakutan aksinya ketahuan, akhirnya mencekik leher dan tangan kanan membekap mulut serta hidung korban menggunakan jilbab yang dipakai korban.
Tak hanya itu, dengan sadisnya kaki kanan pelaku menindih perut korban selama sekitar 10 menit hingga korban mati lemas. Melihat korbannya tak berdaya, pelaku memuluskan aksinya dengan merampok uang tunai sekitar Rp 4,9 juta dan dua HP.
Usai melakukan aksinya, pelaku kembali ke kamar kosnya. Setelah warga mengetahui ada korban pembunuhan dan ramai, pelaku keluar dari kos dan ikut menonton, saat itu warga mengecek rekaman CCTV.
Demi mengelabui petugas agar aksinya tidak ketahuan, pelaku sempat mengecek rekaman CCTV dari HP pemilik toko bersama petugas polisi.
Tidak berselang lama, pelaku pulang ke kos untuk mandi, ganti baju dengan mengenakan hoodie warna putih. Setelah tiga jam olah TKP, polisi menginterogasi pemilik toko dan penghuni kos.
Polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti, sebelum kejadian. Pelaku terekam CCTV sempat membuang sampah di depan dengan mengenakan baju dan celana yang dipakai saat kejadian.
Hasilnya, pelaku diamankan di kamar kosnya bersama kekasihnya beserta beberapa barang bukti. Yakni pisau dapur, masker, pakaian pelaku, celana, uang tunai Rp 4,9 juta, dua HP dan rekaman CCTV. Jh
Editor : Redaksi